Toleransi yang Benar Menurut Islam

Oleh: Muslihah AQ
Sumedang

Lensamedianews.com-Berbagai tuduhan sebagai provinsi dengan tingkat intoleransi yang tinggi tidaklah benar. Hal tersebut berdasarkan hasil survei Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) menunjukkan bahwa masyarakat Jawa Barat sangat toleran dan bisa hidup berdampingan dengan siapapun. Direktur operasional dan data IPRC, Idil Akbar, mengatakan, pihaknya telah melakukan survei terkait pola hubungan sosial masyarakat di sembilan kabupaten/kota di Jawa Barat (https://www.wartaekonomi.co.id/.10/06/2021).

Di sini kita bisa lihat, toleransi saat ini tidak sejalan dengan Islam karena adanya kebebasan dan bertingkah laku di dalam sistem demokrasi melahirkan pemahaman pluralisme. Pluralisme adalah mengakui bahwa semua agama itu benar, juga sekularisme menjebak kaum Muslim untuk bergaya hidup yg liberal dan berkebebasan memilih tak jelas benar atau salah selain itu halal dan haram jadi tidak penting. Bahkan, demi toleransi semua dilakukan meski bertentangan dengan Islam.

Tujuan pluralisme ini adalah dari penjajah kafir (Barat) untuk mencegah kaum Muslim bangkit dan menghapus iman di dadanya. Sudah banyak kita temui, yang intoleran merasa tidak bersalah ketika mengikuti kebiasaan/perayaan agama lain.

Rasulullah Saw. bersabda :
“siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka dia bagian dari mereka”. (HR. Abu Daud dan Ahmad)

Sudah jelas juga Allah menegaskan dalam Al-Qur’an yaitu QS. Al – Kafirun. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ

“Untukmu agamamu, untukku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6)

Sebagai seorang Muslim, kita harus kokoh dalam beriman, paham mengenai ajaran Islam secara politis, sehingga tidak mudah terbius oleh pemahaman dan ide-ide selain Islam. Islam memosisikan nonmuslim dengan sangat baik, Islam membolehkan untuk berjual beli, bertransaksi dan bermuamalat dengan nonmuslim, sesuai batasan syariat dan sesuai dengan hukum syara’, sebagai bagian integral di masyarakat Muslim. Mereka nonmuslim harus tetap dihormati dan tidak boleh dizalimi.

Harta, jiwa dan kehormatan mereka tidak boleh dicederai, mereka nonmuslim tidak boleh dipaksa masuk Islam. Mereka nonmuslim berhak perlindungan agama, harta, jiwa dan kehormatan.

Itulah mengapa dalam sejarah kaum Muslim saat konstantinopel ditaklukkan oleh Muhammad Al-Fatih yang nonmuslim tetap aman, damai dan sejahtera meski di bawah naungan Khilafah islamiyah. Islam sangat intoleran maka jangan salah lagi beranggapan tentang toleransi Islam. Semuanya sudah diatur dalam Islam. [LM/Mi]

Please follow and like us:

Tentang Penulis