Cegah Bencana dari Sekarang
Awal tahun 2021, Indonesia memiliki tantangan yang harus dihadapi. Mulai dari wabah Covid-19 yang belum reda, utang negara yang makin menggunung, kasus korupsi yang semakin banyak, bencana alam yang terus menerus melanda, dan lain-lain. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada bulan Februari 2021 di pekan pertama tercatat sudah 66 kejadian bencana alam yang terjadi. Bencana alam yang paling banyak terjadi adalahbanjir, di samping bencana alam lainnya seperti gempa, tanah longsor, kebakaran hutan, dan sebagainya.
Tentunya ini bukanlah masalah yang ringan, mengingat dalam waktu satu pekan, terdapat korban jiwa yang meninggal sebanyak 7 juta jiwa, yang 6 juta jiwanya merupakan korban dari banjir. Tidak hanya daerah Ibu Kota Jakarta yang terkena banjir, namun juga banjir sudah mengenai daerah-daerah lain seperti Sukabumi, Cianjur, Semarang, Bekasi, dan masih banyak lagi daerah yang terkena banjir.
Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya banjir, mulai dari faktor alam seperti fenomena La Nina, cuaca, kondisi atmosfer, sampai faktor yang berasal dari manusia. Banyaknya pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, perumahan, dan pembangunan lainnya pun dapat menjadi faktor penyebab semakin banyaknya daerah yang terkena banjir.
Negara sebagai pengatur urusan rakyat dan dalam negeri harus memiliki solusi cepat dan efektif dalam menanggulangi pemicu bencana. Keselamatan rakyat menjadi fokus utama, dengan mempertimbangkan segala bentuk pembangunan infrastruktur yang bersahabat dengan lingkungan. Tidak lagi memperhatikan para pengusaha besar atau pihak lain dalam pembangunan. Pengaturan rakyat dan urusan dalam negeri oleh negara juga diatur dalam Islam.
Di dalam Islam, negara bertanggung jawab melindungi dan mengatur urusan rakyat dengan aturan yang sesuai perintah Allah Swt. Rakyat menjadi fokus utama agar mereka senantiasa selamat dan sejahtera. Rakyat dipenuhi seluruh kebutuhan hidupnya secara mudah dan murah sehingga kehidupan rakyat layak. Semoga negeri ini kembali menggunakan aturan negara sesuai perintah Allah Swt agar tercapai kehidupan yang berkah, selamat, dan sejahtera.
E. Rachma
Praktisi Pendidikan