Pandemi Covid-19; dari PPKM, Vaksin Sampai Hilangnya Kepercayaan Publik

Oleh Novita Darmawan Dewi

Pegiat di Komunitas Ibu Ideologis (Tas BuDe)

 

Lensa Media News – Hampir satu tahun Indonesia “membersamai” pandemi. Bukannya hilang, wabah malah semakin menjadi dan tak terkendali. Penambahan kasus yang diiringi dengan problem ekonomi terus menuju keterpurukannya. Sedangkan pemerintah masih saja dinilai gagap dalam menanggulanginya.

Kali ini, lonjakan kasus positif Covid-19 di awal tahun, dijawab pemerintah dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Aturan PPKM tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Covid-19.

Lagi-lagi pemerintah terlihat ragu dan gamang untuk memberlakukan aturan yang tegas terkait penanganan pandemi ini. Kebijakan PPKM yang secara pelaksanaan jauh lebih longgar dari PSBB diyakini tidak akan berdampak secara signifikan terhadap terhentinya wabah ini .

Gubernur Ridwan Kamil menyatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat membuat indikator penanggulangan pandemi Covid-19 di Jawa Barat membaik.

Ridwan Kamil alias Kang Emil menegaskan tidak akan mengambil kebijakan lockdown untuk wilayah Jabar sebagai upaya menekan pandemi Covid-19.
“Sampai hari ini kami tidak berpikir ada karantina yang sifatnya seperti lockdown,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (2/2/2021). (Bisnis.com)

 

Keteteran Tangani Corona

Langkah pemerintah menangani wabah Covid-19 sejak awal telah menuai sejumlah kontroversi. Para ahli pun tak sedikit yang angkat bicara mengenai pola penanganan wabah. Sejak kasus pertama ditemukan, pemerintah bahkan terkesan menyepelekan permasalahan wabah. Langkah-langkah yang ditempuh untuk memadamkan wabah pun sporadis dan tak terarah.

Dalam upaya penanganan wabah, vaksinasi jelas memiliki peran yang sangat penting. Jika merujuk pada pendapat Leavel and Clark, mengenai lima tingkat pencegahan penyakit (five level of prevention), vaksinasi termasuk upaya specific protection (perlindungan khusus) yang dilakukan untuk melindungi diri dari serangan virus.

Hanya saja vaksin sendiri membutuhkan kajian dan wajib melalui tahapan uji klinis di bawah arahan para ahli, hingga vaksinasi benar-benar dapat dilakukan.
Sayangnya, pemerintah terkesan terburu-buru dalam masalah vaksin. Di saat negara-negara lain masih menunggu selesainya tahap uji klinis beberapa kandidat vaksin, Indonesia justru sudah melakukan pre-order vaksin Sinovac.

Bahkan meski tiga kandidat vaksin Covid-19 yang akan dipakai yakni Sinovac, Sinopharm (G42), dan CanSino, telah melewati uji klinis, tak lantas bisa dikatakan vaksin ini efektif dan aman untuk digunakan.

Melihat buruknya track record pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19 ini termasuk dalam kasus terakhir terkait vaksin yang terkesan tertutup dan terburu-buru maka secara tidak langsung rasa percaya publik pun mulai terkikis, alih-alih serempak mendukung program vaksin yang telah dicanangkan pemerintah, yang terjadi justru menjadi kontroversi bahkan hingga di detik-detik terakhir menjelang pelaksanaannya.

 

Solusi Sistem Islam Mengatasi Pandemi

Bagaimana solusi sistem Islam menangani masalah pandemi Covid-19 secara menyeluruh?

Pertama, sejak awal pemimpin dalam sistem Islam Khilafah akan melakukan Test-Trace-Treatment (3T) di mana khalifah akan memisahkan orang sehat dari orang sakit. Kemudian akan memberlakukan tes massal, baik rapid test maupun swab test secara gratis bagi warganya. Bagi mereka yang terinfeksi, negara mengurus pengobatannya hingga sembuh.

Kedua, khalifah berupaya maksimal menutup wilayah sumber penyakit, sehingga penyakit tidak meluas dan daerah yang tidak terinfeksi dapat menjalankan aktivitas sosial ekonomi mereka secara normal tanpa takut tertular. Selain itu, upaya ini membuat penguasa fokus menyelesaikan kasus di daerah terdampak wabah.

Ketiga, bagi masyarakat di daerah wabah yang tidak terinfeksi penyakit, khalifah akan menjamin seluruh kebutuhan pokok mereka. Khalifah menjamin protokol kesehatan dapat dilakukan semua rakyatnya. Upaya ini memutus rantai penularan virus penyakit.

Keempat, khalifah menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan yang cukup dan memadai bagi rakyat, tanpa menzalimi tenaga medis/instansi kesehatan.

Kelima, khalifah mendukung penuh dengan menyediakan dana yang cukup untuk melakukan riset terhadap vaksin agar segera dapat ditemukan. Semua mekanisme ini ditopang sistem keuangan Khilafah berbasis baitulmal, bukan berbasis ribawi, sehingga Negara tidak lagi bergantung terus-menerus kepada negara kapitalis asing.

Istimewanya, dorongan iman warga negara Khilafah menjadi modal berharga bagi negara, sehingga rakyat percaya kepada penguasa dan patuh pada protokol kesehatan yang ditentukan. Sebab, rakyat ingin mendapatkan pahala dengan taat kepada pemimpin yang amanah menjalankan perintah Allah Subhanahu wa ta’ala.

Semuanya itu bukan cerita di negeri khayal yang tidak pernah bisa diwujudkan, tetapi sebuah konsep riil yang selama ±13 abad lamanya telah terbukti membawa manusia pada kesejahteraan, inilah sistem yang sudah dijanjikan Allah Swt., yakni Khilafah Islamiyah. Wallahu a’lam bishshawwab. [LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis