Siap-Siap Kasus Covid-19 Meledak Pasca Pilkada
Oleh: Sani Widasari, SE
Aktivis Muslimah Yogyakarta
Lensa Media News – Pesta demokrasi, Pilkada 2020 telah usai dilaksanakan. Pilkada 2020 tahun ini dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19 dimana keadaan Indonesia sendiri masih tidak baik-baik saja, dengan kata lain kasus Covid-19 hingga saat ini semakin meningkat dari hari kehari. Kalau sudah seperti ini, siapa yang banyak menjadi korban, kalau bukan rakyat Indonesia sendiri.
Pemerintah tetap berupaya semaksimal mungkin agar pilkada 2020 terlaksana. Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 dan anggaran yang dikeluarkan juga besar karena harus mematuhi protokol kesehatan. Namun, tanpa disadari terlaksananya pilkada 2020 dimasa Covid-19 ini memunculkan klaster baru rantai penyebaran Covid-19.
Terbukti, sebelum pelaksanaan Pilkada sudah masuk data sebanyak 70 orang calon kepala daerah terinfeksi Covid-19, 4 orang diantaranya meninggal dunia, 100 orang penyelenggara termasuk Ketua KPU RI terinfeksi [Covid-19].
Data tersebut diungkapkan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva dalam akun twitter-nya yang dikutip pada hari sabtu 28 November 2020. Menurut Hamdan Zoelva itu bukanlah jumlah yang sedikit dan masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati lagi dengan virus tersebut.
Pilkada dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Sebanyak 100.359.152 pemilih akan berbondong-bondong menuju tempat pemungutan suara (TPS). Pilkada kali ini digelar di 270 daerah dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten (SindoNews.com 7/11/20).
Dengan jumlah pemilih yang lumayan banyak tersebut makabisa dipastikan kenaikan kasus Covid-19 akan meningkat drastis pasca Pilkada 2020. Faktanya, terbukti beberapa masyarakat belum bisa mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan penyelenggara secara sempurna.
Sehingga, terjadinya klaster baru saat pilkada 2020 pasti akan terjadi. Ambisi pemerintah untuk tetap melaksanakan pilkada 2020 benar-benar merugikan rakyat. Sebab, pada akhirnya rakyat yang akan menjadi korban. Alasan pemerintah secara umum hanya untuk kepentingan politik semata, yaitu agar tetap berjalan pilkada 2020 secara serentak.
Sebagai bentuk formalitas kegiatan yang dilaksanakan dalam sistem demokrasi agar tidak ada kekosongan kepemimpinan. Karena kebijakan-kebijakan strategis tidak bisa diambil secara langsung tanpa adanya kepala daerah. Sehingga keberadaan kepala daerah sangat penting, apalagi dalam situasi Covid-19 saat ini.
Karena tidak mungkin dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) dan belum tahu kapan Covid-19 ini akan berakhir. Fakta tersebut menyadarkan kepada kita bahwa sistem demokrasi telah gagal dalam melindungi rakyatnya. Sebab, kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir dan tertangani serius oleh pemerintah.
Namun, pemerintah sudah mengabaikan begitu saja dengan mengambil keputusan untuk tetap melaksanakan Pilkada 2020 demi kepentingan politik tanpa mempertimbangkan dampak yang akan terjadi setelahnya.
Bagi orang beriman, yang meyakini, bahwa semua wabah ini adalah makhluk Allah, tentara Allah, maka sikap pertama adalah menguatkan keimanan kepada Allah. Dengan berserah diri kepada-Nya. Introspeksi, bertaubat hingga terus meningkatkan hubungan dengan Allah.
Disisi lain, karena Allah memerintahkan ikhtiar maka memaksimalkan ikhtiar dengan memberikan fasillitas kesehatan yang lengkap untuk menangani wabah, serta melakukan lockdown total. Akan tetapi, bukan hanya kebijakan negara yang penting, kunci lain adalah peran umat.
Umat yang mempunyai pemahaman, standarisasi dan keyakinan yang sama dengan negara, mudah diatur. Sinergiitas antara umat dan negara hanya akan terbangun ketika Islam menjadi pandangan hidupnya. Menjadikan Islam sebagai sumber dari segala aturan yang diterapkan, maka akan menjadikan hubungan umat dan negara terbangun baik.
Penanganan wabah dalam masa kejayaan Islam benar-benar ditangani dengan baik. Negara mampu menjamin keselamatan rakyatnya serta memenuhi segala kebutuhan pokok rakyatnya, baik yang terpapar virus atau pun yang sehat. Hanya negara Islam yang mampu menyelesaikan permasalahan Covid-19 dengan tuntas dengan kebijakan yang memanusiakan manusia. [LM/ln]