Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Kasus kekerasan terhadap anak di negeri ini bagaikan gunung es. Kasus tersebut seakan tiada habisnya, bahkan angkanya terus meningkat dari tahun ke tahun dan meluas di berbagai daerah.

Sebagaimana, di daerah Jawa Timur. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, Andriyanto mengungkapkan masih tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2020. Data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni) mengungkapkan adanya 1.358 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim, yang tercatat hingga 2 November 2020.

Seyogianya, banyak hal yang telah dilakukan pemerintah dalam menangani kasus ini, mulai dari penyuluhan atau sosialisasi hingga edukasi kepada masyarakat. Namun, nyatanya hal tersebut belum mampu mengatasi kasus kekerasan terhadap anak.

Akar masalah sebenarnya kasus ini terletak pada sistem yang rusak. Sistem tersebut telah menjauhkan peran agama dari kehidupan. Sehingga, sistem tersebut merusak berbagai tatanan, mulai dari keluarga, masyarakat hingga negara.

Misalnya, keluarga adalah tempat pertama seorang anak mendapatkan kasih sayang dan melindungi mereka dari tindak kejahatan. Namun, saat ini keluarga justru menjadi ancaman bagi anak itu sendiri. Hal ini akibat dari kurangnya keimanan orang tua hingga rumitnya masalah pemenuhan kebutuhan pokok keluarga yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak.

Oleh sebab itu, seyogianya pemerintah mencari solusi tuntas dari permasalahan kekerasan terhadap anak ini. Pemerintah harus mulai memperbaiki seluruh tatanan yang rusak tersebut. Karena faktor penyebab kasus tersebut saling berkaitan erat. Mulai dari faktor keluarga, ekonomi, masyarakat hingga ke negara.

 

Siti Komariah,
(Konda, Sulawesi Tenggara) 

 

[hw/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis