Dua Perkara di Balik Kecelakaan Maut Pejabat Yalimo

Oleh: Umi Diwanti

(Aktivis Muslimah Kalsel)

 

Lensa Media News – Miris. Peristiwa duka melanda keluarga besar kepolisian Jayapura. Salah satu anggota mereka, Bripka Christin Meisye Batfeny menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada 16 September 2020 lalu. Dalam rekaman cctv terlihat jelas, bahwa sebuah mobil Hilux melayang mengambil ruas jalan sebelah kanan hingga menabrak keras motor yang dikendarai Bripka Christin hingga tewas seketika. Duka yang lebih mendalam adalah ketika diketahui bahwa pengendara mobil yang tidak lain adalah orang nomor dua di Yalimo itu diduga dalam keadaan mabuk (Kompas.com, 16/09/2020).

Di balik peristiwa ini setidaknya ada dua hal penting yang harus menjadi perhatian. Pertama, wajar negeri ini tak pernah selesai mengatasi masalah miras. Sebab ternyata negeri ini belum serius membasmi miras. Sanksi yang tidak tegas juga tidak semua miras dilarang beredar. Buktinya di hotel-hotel berbintang dan tempat-tempat tertentu dijual secara legal. Dalam kasus ini semakin jelas, upaya membasmi miras tak kunjung selesai sebab masih ada oknum pejabat yang harusnya menjadi garda depan membasmi miras, justru turut jadi penikmat.

Kedua, adanya seorang kepala daerah yang ketahuan meneguk minuman terlarang ini, sejatinya hanya satu noktah hitam di antara garis panjang bobroknya mental pemimpin di alam demokrasi. Mulai dari korupsi hingga urusan wanita yang membelit para pejabat negara, kerap muncul dalam berita. Jelas ini bukan kebetulan atau sekedar kasuistik.

Sebaliknya, inilah fenomena riil betapa mahalnya pesta demokrasi yang sama sekali tidak mampu menjamin kualitas pemimpin terpilih. Hal ini wajar dalam demokrasi, semua bisa terpilih jadi pemimpin yang penting punya modal. Suara bisa dibeli. Sama sekali tidak ada seleksi apakah calon pemimpin orang yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia atau sebaliknya.

Dua hal ini terjadi karena persoalan yang sama, yakni tidak diterapkannya Islam sebagai aturan kehidupan. Baik dalam kasus penjagaan masyarakat dari barang haram maupun dalam tata laksana pemilihan pemimpin.

Dalam Islam, negara akan melarang semua yang Allah haramkan baik dalam jumlah banyak atau sedikit. Minuman beralkohol jelas haram, mau 10%, 5%, berapapun sama-sama terlarang. Peminum, penuang, pengantar, dan penjualnya dan semua orang yang terlibat di dalamnya sama dosanya. Semua harus diberi sanksi tegas.

“Khamr dilaknat pada sepuluh hal; (1) pada zatnya, (2) pemerasnya, (3) orang yang memerasnya untuk diminum sendiri, (4) penjualnya, (5) pembelinya, (6) pembawanya, (7) orang yang meminta orang lain untuk membawanya, (8) orang yang memakan hasil penjualannya, (9) peminumnya, dan (10) orang yang menuangkannya” (HR. Ibnu Majah, At-Tirmidzi, dan An-Nasai).

Adapun dalam hal pemilihan pemimpin, dalam Islam yang dipilih oleh rakyat hanyalah khalifah. Kontestannya wajib memenuhi tujuh syarat in’iqad yakni muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil, dan mampu. Sehingga siapapun yang terpilih adalah mereka yang sudah diseleksi. Sudah pasti berkualitas dan kompeten.

Kelebihan lain dalam pemilihan Islam adalah masa pemilihan yang tak boleh lebih dari 3 hari 2 malam dan waktu pemilihan tidak ditentukan. Khalifah menjabat seumur hidup selagi 6 syarat in’iqad masih ada padanya. Oleh karena itu, bisa dipastikan tak ada calon yang sempat membuat skenario pencitraan atau menyusun kecurangan dalam pemilihan. Hanya mereka yang punya catatan kredibilitas baik yang akan mampu meraih dukungan umat.

Setelah terpilih dan dibaiat oleh rakyat, maka khalifah yang akan memilih para wali (setara gubernur) dan amil (setara walikota/bupati). Untuk memastikan semua penguasa ini berjalan lurus di atas syariat, serta ada mahkamah mazalim yang bertugas menghakimi dan bisa memberhentikan penguasa jika kedapatan atau ada laporan pelanggaran syariat.

Selain itu ada majelis umat yang mewakili rakyat untuk menjalankan amar ma’ruf nahi munkar pada penguasa. Bahkan rakyat secara personal pun boleh bahkan wajib menjalankan amar ma’ruf nahi munkar pada penguasa.

Dengan sistem hidup paripurna ciptaan Tuhan ini, dilengkapi dengan suasana keimanan buah dari penerapan sistem itu sendiri, terbukti mampu menghadirkan pemimpin-pemimpin terbaik. Pemimpin yang senantiasa takut kepada Allah dan selalu menjalankan hukum-hukum Allah. Hasilnya, belasan abad manusia hidup dalam naungan Islam dengan kecukupan dan keselamatan. Tidakkah kita pun menginginkannya?

Wallahu a’lam bishshawab.

[ah/LM] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis