Menegangkan sekaligus memprihatinkan, tatkala Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu mengeluarkan Peta Penyebaran Covid-19. Warna merah mendominasi. Rupanya 17 Kecamatan dinyatakan sebagai zona merah. 2 kecamatan berstatus zona oranye, 5 kecamatan zona kuning dan sisanya yakni 7 kecamatan zona hijau (14/9).

Di tengah wabah yang belum mereda, sebagian warga masih menyaksikan penyelenggaraan resepsi pernikahan hingga malam hari. Tentu hal ini mengundang tanda tanya besar. Belum lagi klaster pilkada (pemilihan kepala daerah) membayang di depan mata. Semestinya kewaspadaan sudah mulai ditingkatkan levelnya. Bila tidak, sebaran Covid-19 akan kian masif dan merambah ke kecamatan lainnya.

Di samping itu, perlu juga dipastikan kembali ketersedian fasilitas kesehatan dan ruang isolasi apabila terjadi lonjakan pasien positif Corona. Juga kesiapan tenaga medis beserta kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD)-nya. Karena tak sedikit nakes (tenaga kesehatan) gugur akibat “bertempur” melawan wabah di garis depan. Sembari dimasifkan pula sosialisasi kepada masyarakat agar berkenan bekerja sama memutus mata rantai Covid-19. Disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Terakhir, setiap elemen bangsa sedapat mungkin untuk menjaga kesehatan mentalnya, tidak boleh berputus asa. Wabah sejatinya adalah ujian yang Allah berikan, pada saat maksiat merajalela. Untuk itu marilah bersegera mengambil jalan pertaubatan secara masal dan total.

Kembali menjadikan Islam sebagai rujukan bagi segala persoalan. Begitu pun masalah penanganan wabah. Islam mensyariatkan kewajiban karantina pada wilayah terdampak. Sabda Rasul Saw, ” Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR. Imam Bukhari)

Inilah cara terbaik menghijaukan kembali Indramayu yang memerah. Bahkan seluruh wilayah wabah. Mengobati resah.

 

Shafayasmin Salsabila

pesonayakut@gmail.com

 

[hw/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis