Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi sejumlah masalah dalam pelaksanaan program kartu prakerja yang dijalankan pemerintah di masa pandemi Covid-19. Kajian KPK menyebut pelatihan daring dalam program itu tidak memiliki mekanisme kontrol dan berpotensi merugikan keuangan negara.

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

 

Selain itu, KPK mendapati temuan lembaga pelatihan yang bisa menerbitkan sertifikat tanpa harus menyelesaikan semua program. Pun, materi pelatihan bisa diunduh gratis di internet. Lembaga antirasuah mencatat yang memenuhi syarat, baik materi maupun penyampaian, hanya 13% dari 1.895 pelatihan. Dari seluruh konten, hanya 55% yang layak sebagai pelatihan daring. Sisanya harus dilakukan secara luring (offline) dan kombinasi.

 

Temuan ini tentu amat disayangkan. Mengingat, kondisi negeri ini sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Program kartu prakerja bisa menambah deret panjang persoalan bangsa (baca: korupsi) jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk melakukan evaluasi secara serius dan mendalam guna mencegah mental-mental korup bertebaran.  [Hw/LM]

 

Ilmi Mumtahanah
Konawe, Sulawesi Tenggara

Please follow and like us:

Tentang Penulis