Kebijakan Afirmatif bagi Rakyat Kecil
Di saat korban Covid-19 berjatuhan, masih banyak masyarakat yang mencari nafkah tanpa memikirkan keselamatan nyawanya. Mereka melakukannya untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Melihat kondisi seperti ini, membuat komisi XI DPR RI M. Misbakhun meminta pemerintah mengambil kebijakan afirmatif untuk melindungi perekonomian rakyat kecil di tengah perlambatan ekonomi akibat virus Corona.
Pertumbuhan ekonomi yang lambat di saat wabah Covid-19 melanda Indonesia, memberikan peluang IMF dan World Bank memberikan pinjaman berbunga. Misbakhun menegaskan, Pemerintah justru akan di untungkan jika tidak mengutang ke IMF dan World Bank.
Tindakan Pemerintah terkesan lambat, ragu dan maju mundur dalam mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menangani virus Corona. Kata kedua ekonom (Ketua Dewan pengurus LP3ES Didik.J Rachbini dan peneliti LP3ES Fachru Nofrian), “Kebijakan anggaran yang ragu dan maju mundur mengalokasikan dana Rp 19 triliun rupiah pada awalanya, beberapa hari kemudian lalu naik Rp 27 triliun rupiah, dan kemudian naik lagi Rp 60 triliun rupiah adalah kebijakan yang lemah, mencla-mencle, pertanda pemerintah tidak memiliki kepemimpinan yang kuat kalau berkaca pada luasnya masalah yang di hadapi rakyat Indonesia”.(29/3/2020)
Saat pemerintah pusat tidak mampu menopang seluruh pembiayaan dan kebutuhan yang ada. Tindakan yang harus di tempuhnya, meminta bantuan ke wilayah atau daerah yang kaya dan mampu memberi bantuan tanpa balasan, tidak mengambil langkah hutang berkedok riba. Seperti tindakan umar bin khattab, beliau segera mengirimkan surat kepada gubernur Mesir yang bernama Amru bin al-Ash. Kemudian gubernur mengirimkan bantuan 100 unta yang membawa tepung melalui jalan darat dan mengirim 20 perahu yang membawa tepung dan minyak melalui jalur laut serta mengirim 50.000 pakaian kepada Khalifah Umar.
Warjianah
Pemalang, Jawa Tengah
[hw/LM]