Lindungi Tenaga Kesehatan
Covid-19 terus melaju penyebarannya. Setiap hari, jumlah penderita terus bertambah. Daerah sebaran pun semakin meluas.
Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk belajar dan bekerja dari rumah, yang populer dengan istilah work from home (WFH) atau learn from home (LFH), selama pandemi covid-19 berlangsung. Himbauan Presiden segera direspon oleh pemerintah di daerah. Gubernur pun mengeluarkan surat keputusan untuk bekerja dari rumah. Akan tetapi, peraturan pemerintah ini tidak berlaku bagi tenaga kesehatan. Ya, sebagai pelayanan langsung terhadap masyarakat, mereka harus tetap masuk kerja.
Sejak diberlakukan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), masyarakat yang sakit harus ke Puskesmas terlebih dahulu. Jika Puskesmas tidak sanggup menangani, barulah pelayanan dirujuk ke rumah sakit. Puskesmas sebagai pusat rujukan awal bagi pasien tetap harus buka setiap hari dengan pengunjung tidak pernah sepi. Sementara, tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas sangat terbatas jumlahnya. Terlebih lagi APD (alat pelindung diri) yang tersedia tidak mencukupi. Bahkan, cairan antiseptik yang disediakan untuk pelayanan pasien, raib entah ke mana. Ini terjadi akibat kelangkaan barang-barang APD di pasaran ketika muncul wabah corona.
Sebagai tenaga kesehatan yang berdiri di garda terdepan dalam pelayanan, tenaga kesehatan sangat rentan terinfeksi, khususnya infeksi covid-19 ini. Tenaga kesehatan di Puskesmas begitu sulit membedakan pengunjung yang sakit karena covid-19 dengan penyakit lainnya. Hal inilah yang membuat kekhawatiran membayangi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Rencana pemerintah melakukan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan diharapkan membuat tenaga kesehatan tambah semangat dalam pelayanan kepada masyarakat. Sebenarnya yang diinginkan oleh tenaga kesehatan adalah terpenuhi kebutuhan akan kelengkapan APD, karena tanpa APD yang cukup apalah artinya pemberian insentif ini.
Oleh karena itu, kepada para pemangku kepentingan, segeralah lengkapi APD pada tempat-tempat pelayanan kesehatan masyarakat. Jangan lagi ada tenaga kesehatan yang harus meregang nyawa karena ketersediaan APD yang tidak mencukupi.
Bety Adam
(Tenaga teknis pada UPT Laboratorium Kesehatan Propinsi Sulawesi Tengah)
[hw/LM]