Buzzer, Alat Bantu Penguasa Sistem Demokrasi
Oleh: Melda Ummu Ghaisan*
LensaMediaNews— Istilah buzzer belakangan ini menjadi viral di Indonesia. Hal tersebut dimulai pada saat pemilihan pemilihan daerah mulai tahun 2012/2016 serentak, sampai menjelang pemilham umum Presiden 2019.
Memahami Istilah Buzzer
“Buzzer” adalah bahasa Inggris yang berarti lonceng atau alarm. Lonceng atau alarm ini berfungsi untuk memanggil, memberitahu dan mengumpulkan orang untuk berkumpul atau melakukan sesuatu.
Dalam hal ini, di Indonesia buzzer disandingkan dengan “Kentongan” sebagai lonceng atau alarm bagi warga. Fenomena buzzer atau kentongan di Indonesia kian marak ketika ada media sosial.
Maka, di sosial media buzzer adalah orang yang memanfaatkan akun sosial media miliknya guna menyebarluaskan info, atau dengan kata lain untuk melakukan promosi maupun iklan dari suatu produk maupun jasa pada perusahaan tertentu.
Fakta Pemilu dalam Demokrasi Syarat dengan Kebohongan
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Universitas Oxford The Global Disinformation Order 2019. Global Inventory of Organised Social Media Manipulation yang di garap oleh Samantha Bradshaw dan Philip N. Howard. Bahwa Indonesia menjadi satu dari 70 negara yang menggunakan pasukan siber alias buzzer untuk sejumlah kepentingan sepanjang 2019. Di Indonesian pihak yang menggunakan buzzer adalah. Politisi, partai politik, pemerintahan dan kalangan swasta. dengan bayaran kisaran 1-50juta.
Dalam penelitian tersebut setidaknya ada tiga tujuan yang diincar para buzzer. Yakni menyebarkan propaganda pro-pemerintah atau pro-partai, menyerang oposisi, hingga membentuk polarisasi. (Faktakini.net jumat 4/04/19).
Dari sini kita dapat memahami bahwa hasil pesta politik beberapa waktu yang lalu. Erat kaitannya dengan buzzer politik. Mereka para buzzer secara masif dan terpolarisasi untuk menggiring opini kebohongan untuk kemenangan pasangan yang membayar mereka (buzzer).
Politik Demokrasi Lahirkan Pemimpin Hasil Para Buzzer
Sistem Politik Demokrasi yang tegak diatas pondasi akidah sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Akan melahirkan Pemimpin yang tidak jujur. Penuh dengan kebohongan dan manipulasi. Tentunya hal tersebut di anggap lumrah dalam sistem saat ini.
Tidak heran saat para siber atau buzzer bekerja untuk mencitrakan para elite politik dan partai politik untuk kepentingannya guna menarik perhatian massa dan meningkatkan elektabilitas pemimpin negeri ini. Semua pencitraan hasil dari kebohongan para buzzer.
Oleh karena itu, suatu pemimpin yang tegak di atas pondasi kebohongan. Selamanya akan berbohong, tentunya Pemimpin tersebut tidak akan dipercaya dan dicintai oleh rakyatnya. Maka dia akan merugi dunia akhirat.
“Sedangkan seburuk-buruk pemimpin kalian ialah orang-orang yang kalian membenci mereka dan merekapun membenci kalian, juga yang kalian yang melaknat mereka dan merekapun melaknat kalian” (HR. Muslim).
Sistem Islam Lahirkan Pemimpin Amanah dan Kredibel.
Allah telah menurunkan agama Islam sebagai agama yang benar, sempurna dan paripurna. Mengatur segala hal termasuk di dalamnya adalah urusan kepemimpinan dan sistem kepemimpinan, tentang siapa yang layak menjadi pemimpin dan dengan apa dia harus memimpin.
Bila kita melihat di dalam Kitabullah dan Sunnah. Ada beberapa syarat dan panduan bagi seorang pemimpin (in’qad) Ada 7 syarat yaitu, Islam, baligh, laki-laki, berakal, merdeka (bukan budak), adil, serta mampu memikul tugas-tugas dan tanggung jawab negara.
Untuk itu setiap kaum muslim harus memilih seorang pemimpin yang mempunyai syarat tersebut. Dan menjadikan pemimpin yang taat kepada Allah SWT. Sehingga mendorongnya untuk mengambil aturan-Nya yang akan menyelamatkan kehidupan dunia dan akhirat.
“Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul serta Ulil Amri diantara kalian” (TQS. an-Nisa (4):59).
Wa’allahu A’lam bishowab.
*Aktivis Muslimah Karawang