Solusi untuk Minyakita

Oleh: Sri Ratna Puri
Muslimah Bogor
LenSaMediaNews.Com, Opini–Setelah heboh oplosan Pertalite ke Pertamax yang merugikan rakyat, kini ditemukan oplosan Minyakita. Bayangkan, Harga Eceran Tertinggi (HET) tertera Rp15.700/1L, tetapi di pasaran bisa mencapai Rp19.000/1L. Volume resmi seharusnya 1 liter, berkurang menjadi 800 ml. Belum lagi dari jenis minyaknya, ditemukan banyak memakai minyak curah biasa atau dioplos dengan sengaja.
Di tengah sulitnya ekonomi karena gelombang PHK terjadi di mana-mana, di saat mayoritas masyarakat Indonesia sedang membutuhkan ketersediaan bahan pangan di bulan Ramadan (termasuk minyak goreng sebagai salah satu komponen dari sembilan bahan pokok).
Para oknum perusahaan yang bersangkutan dan para distributor barang pangan, tak sungkan melancarkan kecurangan. Seperti tak jera dengan kasus sebelumnya yang menyeret mantan menteri perdagangan, kelangkaan minyak goreng akibat monopoli korporasi dari tingkat hulu sampai ke hilir.
Kecurangan demi kecurangan para korporat , akibat sanksi yang diberikan tidak imbang dan menjerakan. Ini menunjukan kelemahan pemerintah dalam menjamin keadilan terhadap rakyat. Sebab rakyat, selalu menjadi korbannya. Dan asas ekonomi Kapitalisme Liberal, sebagai biang permasalahan, karena mengajarkan untuk meraih untung maksimal dengan modal minimal.
Maka, diperlukan sistem alternatif lain. Sistem yang mengatur dengan benar, juga mempunyai sanksi tegas terhadap segala aktivitas. Termasuk aktivitas perdagangan. Apalagi, aktivitas pelayanan negara pada rakyatnya. Sistem ini adalah sistem Islam. Sistem di mana memberikan tanggung jawab besar bagi penguasa dalam mengurusi rakyat.
Dalam sistem Islam, pengadaan dan pendistribusian barang dijalankan dengan seksama. Negara akan turun tangan mengatur dan memastikan barang atau jasa yang diperlukan sampai pada pengguna orang per orang.
Dalam barang pokok seperti minyak goreng, penyediaannya kewajiban negara. Bahkan, bisa jadi gratis atau cuma-cuma. Sekalipun berbayar, harganyanya terjangkau.
Dari mana sumber pengadaan minyak goreng? Jawabannya mudah. Sumber Saya Alam (SDA) negeri ini sangat melimpah. Daratannya luas, iklimnya tropis. Banyak daerah-daerah yang ditumbuhi kelapa. Sampai-sampai hasilnya bisa diekspor ke luar negeri. Itu berarti tertutup alasan minyak goreng langka.
Sistem ekonomi Islam, memetakan harta kepemilikan dalam menjadi tiga macam. Harta kepemilikan negara, meliputi harta ghanimah, fai, barang temuan, kalalah, tanah kharaj. Harta milik umum, yaitu tambang, hutang, lautan, sungai dan prasarana umum. Harta milik pribadi, yaitu rumah pribadi, kebun pribadi, kendaraan pribadi, perhiasan, dan lain-lain.
Sedangkan bahan kebutuhan pokok, pengadaannya bisa diambil dari pengelolaan harta milik umum atau harta negara. Sekalipun negara harus mengimpor dari luar atau membayar pihak swasta dengan akad jelas, dengan jumlah barang dan target waktu pengerjaan. Tidak selamanya atau membiarkan swasta memonopoli pasar untuk mengambil keuntungan. Apalagi, membuka keran penguasa mencari sambilan pemasukan.
Tak tanggung tanggung, sanksi ta’zir menanti, bagi oknum pejabat yang melakukan kecurangan. Sanksi tegas yang diputuskan oleh seorang Khalifah atau hakim yang ditunjuk penguasa, bisa berupa hukum potong tangan, penjara, diasingkan, dimiskinkan, sampai dimatikan. Tergantung dari beratnya pelanggaran.
Seperti itulah gambaran singkat solusi yang disodorkan sistem Islam. Tidak seperti sistem Kapitalis sekuler yang saat ini berjalan. Sistem tambal sulam, pro pada kepentingan pemilik modal. Sementara pihak lemah dikorbankan, ditipu dan dipaksa bayar dan memakai barang-barang oplosan. Padahal, segala kebijakan yang dibuat serta dijalankan pasti akan dimintai pertanggungjawaban. Sebab, apa yang ditanam pasti itu yang akan dituai. Wallahualam. [LM/ry].