Kriminal Marak, Imbas dari Sistem yang Rusak

 

Lensa Media News, Surat Pembaca- Kriminalitas makin belakang ini, jadi perlu menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Kejahatan yang terjadi makin sadis dan pelakunya bahkan masih berusia muda. Masyarakat pun merasa khawatir dan tidak nyaman.

 

Kejadian nahas terjadi pada seorang ibu yang dianiaya anaknya sendiri akibat kesal karena kalah main judi online. Pria bernama Ismail (40 tahun), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi sebab menganiaya ibunya yang berinisial SA (80). Peristiwa penganiayaan itu berawal saat Ismail kesal karena kalah main judi online, pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. (urban.id, 9 Februari 2025)

 

Selain penganiayaan ibu oleh anaknya, terdapat pula kasus mengerikan yaitu ibu yang membuang anak bayinya.

 

Kriminalitas makin parah dan bisa terjadi di mana pun. Mirisnya, kejahatan tidak hanya dilakukan kepada orang lain, bahkan keluarga terdekat pun bisa menjadi korban. Sungguh memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Hal ini menunjukkan tidak adanya jaminan keamanan bagi masyarakat. Sistem kapitalisme-sekularisme nyatanya telah gagal melindungi nyawa manusia.

 

Akar masalah kriminalitas yang tinggi ini adalah penerapan sistem kapitalisme-sekularisme yang rusak di segala bidang kehidupan, baik ekonomi, pendidikan, sanksi, dan lain-lain. Sistem ekonomi membuat kehidupan sulit sehingga masyarakat mudah melakukan judi dan transaksi haram lainnya. Sistem sanksi tidak menjerakan, sehingga kejahatan terus terjadi. Sistem pendidikan sekulerisme-liberalisme sehingga banyak bermunculan orang-orang yang tidak mempedulikan halal atau haram. Sistem kapitalisme telah gagal melindungi masyarakat.

 

Dalam sistem Islam, negara adalah pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara akan menjamin kesejahteraan dan keamanan rakyat. Sistem sanksi dalam Islam bersifat jawabir (menghapus dosa) dan jawazir (memberikan efek jera).

 

Islam juga memiliki sistem Pendidikan Islam yang akan mencetak generasi  yang memiliki kepribadian Islam, sehingga menjaga dirinya dari perbuatan maksiat. Ketakwaan individu membuat setiap individu menjauhi segala tindakan kriminal yang haram. Masalah yang tak kalah pentingnya adalah kontrol masyarakat, akan mencegah kriminalitas dengan saling menasehati dan saling menjaga dari perbuatan maksiat.

 

Sistem pemerintahan Islam akan terealisasi nyata jika diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan manusia dalam sebuah institusi khilafah.

Wallahu a’lam bishawab.

 

Farida Zahri,

Muslimah Peduli Generasi

 

[LM, Hw]

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis