Cek Kesehatan Gratis sebagai Kado Ultah dari Pemerintah


Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom

 

Lensamedianews.com__ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, program cek kesehatan gratis akan mulai diluncurkan pada pekan kedua Februari 2025. Sebanyak 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta akan dilibatkan dalam program tersebut. Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemenkes Widyawati saat berbincang dalam program Beritasatu Utama di BTV, Selasa (28-1-2025).

“Betul, insyaallah pada pekan kedua Februari akan diluncur cek kesehatan gratis. Kita menyebutnya program cek kesehatan gratis,” ujarnya.

 

Widyawati menjelaskan, anggaran program tersebut sebanyak Rp4,7 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Selain itu, sebanyak 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta akan dilibatkan dalam program tersebut dengan target 60 juta orang selama lima tahun ke depan diharapkan 200 juta warga bisa terlayani dengan program ini. (BeritaSatu.com, 28-01-2025)

 

Nyatanya hari ini kita masih kesulitan untuk berobat dengan rumitnya administrasi, yang bisa menyebabkan seseorang sekarat di perjalanan. Bahkan rujukan demi rujukan melempar pasien ke sana ke mari. Maka apakah mungkin cek kesehatan itu bisa dilakukan secara maksimal oleh pemerintah?

 

Kebijakan ini seolah pro rakyat di tengah berbagai kebijakan yang membawa kezaliman yang jauh lebih besar, seperti kenaikan harga listrik, gas, BBM dan susahnya mendapatkan layanan publik yang menjadi hak rakyat. Kebijakan ini makin terasa sebagai kebijakan populis ketika melihat realita pelayanan kesehatan di Indonesia hari ini. Di antaranya adalah kurangnya fasilitas kesehatan (faskes), terlebih di daerah 3T juga kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana. Belum lagi terkait infrastruktur untuk mencapai fasilitas Kesehatan.

 

 

Memang benar, pelaksanaan dilakukan secara bertahap. Namun melihat tingginya angka korupsi dan keberpihakan pembangunan untuk kalangan tertentu, rawan memunculkan berbagai persoalan yang menghambat program ini. Terlebih sistem kapitalisme yang jelas membuat peran negara hanya sebagai fasilitator dan regulator.

 

Dan dengan sumber pemasukan dari utang dan pajak, ada banyak risiko gagalnya program untuk rakyat ini. Kalaupun tetap berjalan, rakyat mendapat tambahan beban. Beban ini semakin kian terasa dengan naiknya pajak yang dipungut paksa pada masyarakat, yang konon katanya untuk kesejahteraan masyarakat dan membangun negara menjadi lebih baik, nyatanya itu hanya kamuflase.

 

Akan berbeda halnya jika kemudian sistem ini adalah sistem Islam, maka program ini pasti akan terwujud bukan hanya sebuah janji manis. Karena Kesehatan adalah layanan publik dan hak warga negara. Islam menetapkan negara harus menyediakan secara gratis dan berkualitas untuk semua warga negara baik kaya maupun miskin, muslim maupun nonmuslim. Ini adalah wujud peran negara sebagai raa’in dan junnah. Seperti dalil di bawah ini :

Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim)

 

Pembiayaan kesehatan berasal dari baitulmal bagian kepemilikan umum. Negara memiliki sumber pemasukan yang sangat besar sehingga akan mampu memenuhi kebutuhan biaya pemeliharaan kesehatan rakyat. Negara juga sangat memperhatikan upaya promotif preventif sehingga upaya optimal ini akan mampu menekan angka kesakitan. Konsep layanan mudah, cepat dan profesional, akan menjadi pedoman negara dalam memberikan layanan kesehatan pada rakyat, sehingga rakyat mendapat layanan terbaik. Wallahu‘alam

Please follow and like us:

Tentang Penulis