Kenaikan PPN, Beban Rakyat Makin Berat
Lensa Media News, Surat Pembaca-Menjelang tahun baru 2025, penolakan kenaikan PPN menjadi 12% yang rencana akan diberlakukan mulai 1 januari 2025 semakin nyaring terdengar. Baru-baru ini muncul petisi menolak PPN 12% yang ditanda tangani lebih dari 193 Ribu orang. (CNN Indonesia).
Sungguh miris, di tengah penolakan keras masyarakat atas rencana kenaikan PPN yang ditetapkan, pemerintah tetap bersikeras memberlakukan kebijakan baru ini. Masyarakat masih resah meski pemerintah memberikan batasan hanya pada barang-barang mewah yang terkena kenaikan 12% PPN namun pada akhirnya kenaikan pajak menyasar hampir semua barang dan jasa yang terkena pajak.
Sistem hari ini menjadikan pajak sebagai tulang punggung negara, sehingga berbagai pungutan terhadap rakyat akan terus dilakukan penguasa. Selama mendatangkan pemasukan, kenaikan pajak dan aneka tarif akan menjadi kebijakan langganan bagi penguasa kapitalistik. Oleh karena itu penarikan maupun kenaikan pajak dalam sistem hari ini pasti akan terus terjadi. Meski kebijakan tersebut menyengsarakan rakyat pemerintah tetap akan terus melakukan penarikan pajak. Tak hanya rakyat kecil tapi semua rakyat dikenakan pajak. Namun, amnesti atau pengampunan pajak sering dilakukan penguasa kepada para pengusaha raksasa sedangkan kepada rakyat miskin dibebani berbagai pajak yang semakin memberatkan hidup rakyat.
Berbeda dengan sistem Islam. Sistem ekonomi Islam menetapkan negara sebagai raa’in yang mengurus rakyat serta memenuhi segala kebutuhannya dan menyejahterakan rakyat serta membuat kebijakan yang membuat rakyat hidup tenteram.
Rasulullah Saw. bersabda: “Imam adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari).
Dari Abu Hurairah Ra. bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Sesungguhnya Al-Imam (pemimpin) itu perisai yang (orang-orang) akan mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaann)-nya”. (HR. Muttafaqun ‘Alayh)
Berdasarkan hadis tersebut maka tanggung jawab penguasa dalam Islam adalah mengurus rakyat dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat, bukan menyengsarakan rakyat dengan berbagai pungutan.
Erna,
Muslimah Bogor
[LM, Hw]