Petunjuk Al-Qur’an dalam Mengangkat Beban Rakyat dan Mencegah Korupsi
Oleh Nadisah Khairiyah
Lensamedianews.com_
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (Al-Qur’an), sungguh dia akan merasakan kehidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkan dirinya pada hari kiamat dalam keadaan buta. (QS Tha-ha [20]: 124).
Saat ini beban ekonomi yang dirasakan oleh rakyat Indonesia sangat berat. Penurunan daya beli sudah dirasakan di tahun 2024 kemarin. Dan hal ini akan ditambah dengan pajak yang akan dinaikkan sebesar 12%. Di sisi lain, para pejabat semakin menjadi dalam melakukan tindak pidana korupsi. Salah satu akibat dari ringannya sangsi kepada para koruptor. Cuplikan kehidupan ini adalah salah satu gambaran kehidupan yang sempit. Dan ini terjadi akibat berpalingnya manusia dari aturan Allah ﷻ.
Al-Qur’an dan As-Sunnah sebenarnya sudah memberikan petunjuk agar rakyat tidak mengalami beban ekonomi yang berat. Juga bagaimana caranya agar para pemimpin tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Ayat-ayat yang bisa kita lihat di antaranya adalah surat Al-Maidah ayat 2
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
Allah ﷻ telah meminta kita untuk saling tolong menolong dalam kebaikan, dan dilarang untuk tolong menolong dalam perbuatan dosa. Hal ini adalah suatu hal yang berlaku umum. Sesama saudara seiman, juga keluarga. Jika kita melihat seorang pemimpin, maka dia adalah orang yang menjadi tempat bergantung rakyatnya untuk dimintai bantuan. Tempat untuk dimintai pertolongan. Dan pemimpin wajib untuk menolong rakyatnya. Maka suatu hal yang tidak sesuai perintah Allah ﷻ jika pemimpin malah membuat sulit rakyatnya. Bahkan Rasulullah mendoakan keburukan bagi para pemimpin yang tidak amanah, yang menyusahkan rakyat, dengan doa berikut:
اللَّهُمَّ مَنْ وَلِىَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِى شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِىَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِى شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ
Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lalu dia membuat mereka susah, maka susahkanlah dia. Siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lantas dia menyayangi mereka, maka sayangilah dia (HR Muslim)
Sistem ekonomi kapitalisme neoliberal yang diterapkan saat ini berpijak pada kebebasan kepemilikan (freedom of ownership). Akibatnya, negara tidak memiliki kekuasaan atas sumber daya alam (SDA). SDA malah diserahkan kepada pihak swasta (asing dan aseng) yang menjelma menjadi oligarki. Sebaliknya, negara hanya menjadi regulator pasar, bukan pelaku utama perekonomian.
Akibatnya, untuk membiayai pembangunan, tidak menggunakan pedoman yang diberikan Allah .ﷻ Malah menggunakan aturan manusia yang berbasis utang. Negara malah menarik pajak dari rakyat secara zalim. Kesalahan penerapan sistem ekonomi inilah yang menghasilkan kekuasaan jibâyah, yakni kekuasaan yang memalak dan menyusahkan rakyat.
Rasulullah ﷺ telah melarang keras pungutan pajak atas rakyat dan mengancam pemungutnya dengan sabdanya:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ
Tidak akan masuk surga pemungut pajak (cukai) (HR Ahmad, Abu Dawud dan al-Hakim)
Dari hadits di atas, maka memungut pajak tidak akan dilakukan pemerintahan Islam bagi rakyatnya. Sistem ekonomi yang diterapkan dalam pemerintahan Islam menjadikan APBN tidak berbasis pajak. Penguasa dalam Islam adalah pelayan rakyat, bukan pemalak rakyat. Model pajak sebagaimana dalam sistem Kapitalisme adalah haram hukumnya.
Dalam sistem pemerintahan Islam, sumber pemasukan APBN sebetulnya sangatlah banyak dan berlimpah. Ada ghanîmah, fa’i, khumus, kharâj dan jizyah. Selain itu, di antara sumber terbesar APBN dalam pemerintahan Islam adalah dari harta milik umum (milkiyyah ‘ammah). Sebagai contoh negara Indonesia, potensi pendapatan dari sumber daya alam sangat besar. Di antara potensi pendapatan besar negeri ini misalnya dari minyak mentah, gas alam, batu bara, emas, tembaga, dan nikel. Nilainya bisa lebih dari dua kali lipat kebutuhan APBN setiap tahunnya. Sumber daya alam ini mutlak wajib dikelola oleh negara secara langsung dan haram hukumnya dikelola oleh swasta atau diprivatisasi.
Sehingga rakyat akan memiliki kehidupan yang ringan tanpa pajak. Pemenuhan kebutuhan rakyat akan dipenuhi dari sumber yang banyak, seperti dijelaskan sebelumnya.
Dalam mencegah penguasa untuk melakukan tindak korupsi, diawali dengan tertanamnya ketakwaan individu. Pemerintahan Islam akan mewujudkan para pejabat bersih. Hal ini diwujudkan dengan memberikan gaji tinggi, dan memberlakukan keharaman harta ghulûl, dan ketegasan sanksi hukum bagi pejabat yang terbukti korupsi. Rasul bersabda:
مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ
Siapa saja yang telah kami angkat untuk satu tugas dan telah kami tetapkan pemberian (gaji) untuk dia maka apa yang dia ambil selain itu adalah harta ghulûl (haram) (HR Abu Dawud dan al-Hakim)
Para penguasa dalam sistem pemerintahan Islam atau Khilafah telah terbukti menjadi penguasa teladan dalam menjaga amanah, kejujuran dan kebersihan sepanjang sejarah. Rasa takut mereka kepada Allah ﷻ dan siksa-Nya begitu menghujam dalam kalbu mereka. Hal itu membuat para mereka memiliki konsistensi tinggi dalam menerapkan sistem Islam dalam mengurus rakyatnya, khususnya dalam menjaga harga negara dan rakyat agar tidak dikuasai asing dan dikorupsi.
Khalifah dalam sistem Khilafah juga akan hidup sederhana dan memilih para pejabatnya yang bertakwa dan memiliki kapasitas. Khalifah juga akan bertindak tegas kepada siapapun, termasuk kepada keluarga dekatnya. Dengan dorongan melaksanakan perintah Allah ﷻdalam amar makruf nahi mungkar.
Dalam pemerintahan Khilafah, salah satu contoh pemimpin terbaik adalah Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Beliau biasa menyita harta tak wajar para wali atau amilnya. Beliau pun bersikap tegas kepada keluarganya sendiri. Ketika melihat unta milik Abdullah bin Umar paling gemuk di antara unta yang digembalakan di padang gembalaan umum, beliau menyuruh Abdullah bin Umar menjual unta itu. Lalu kelebihan dari modalnya dimasukkan ke kas negara. Khalifah Umar menilai, unta itu paling gemuk karena mendapat rumput terbaik mengingat Abdullah bin Umar adalah putra Khalifah (Ibnu ’Abd Rabbih, Al-’Iqd al-Farîd, I/46-47)
Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah pedoman yang Allah ﷻ berikan untuk diterapkan. Bukan hanya kitab yang cukup dibaca tanpa dipahami artinya, bahkan tidak diamalkan. Rasulullaah ﷺ mewasiatkan 2 kitab ini untuk dipegang teguh. Yang ini bermakna digunakan dalam kehidupan kita. Beliau menjamin bahwa kita tidak akan tersesat jika 2 kitab ini dijalankan. Sistem yang bisa menerapkannya adalah sistem Khilafah, sistem yang dicontohkan Rasulullaah ﷺ dan dilanjutkan oleh para khalifah sesudahnya.
و الله اعلم بالصواب