Deflasi Berturut-turut, Bukti Sistem Ekonomi Liberal Carut Marut
Oleh: Sunarti
LenSa MediaNews__ Kembali masyarakat dihadapkan pada kondisi kesulitan perekonomian dengan adanya deflasi di Indonesia. Selaras dengan apa yang disampaikan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Indonesia mengalami deflasi selama lima bulan berturut-turut disebabkan salah satunya adalah harga pangan. Pada September 2024, deflasi Indonesia sebesar 0,12 persen secara bulanan atau month to month (mtm). Ekonom Pangan dan Pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, juga menyebut bahwa menurunnya harga pangan (Volatile Food) selaras dengan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) sektor pertanian September 2024, yang terus menurun sejak mencapai puncaknya di April 2024. Menurutnya, memang penyebab utama deflasi ini karena kenaikan harga pangan amat sangat tinggi di akhir tahun 2023 hingga awal tahun 2024.
Sisi lain, harga komoditas sayuran juga anjlok yang menyebabkan petani merugi. Turut menyumbang parahnya deflasi dengan kini jumlah kelas menengah yang menurun dan berakibat daya beli juga ikut menurun. Situasi perekonomian seperti ini kian diperparah dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (Kumparan.com; 5 – 10 – 2024).
Saat ini Indonesia sedang menganut sistem ekonomi kapitalis-sekular, wajar jika muncul berbagai persoalan perekonomian yang berimbas pada kalangan (terutama) masyarakat menengah ke bawah. Dalam sistem ekonomi kapitalistik indikasi untuk terakumulasinya harta pada kalangan kelas atas terbuka lebar. Karena didukung dengan kebebasan kepemilikan atau memiliki hak istimewa dari negara terhadap sumber-sumber perekonomian, seperti sumber daya alam yang sangat mudah diprivatisasi oleh mereka. Akibatnya daya beli masyarakat yang sudah susah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, meski dengan bekerja keras sekalipun.
Lesunya perekonomian global, juga menyumbang parahnya deflasi di Indonesia. Dikutip dari CNBC Indonesia, 5 Oktober 2024, Paul Smith, Direktur Ekonomi di S & P Global Market Inteligence, mengatakan kembali kontraksinya Purchasing Managers’ Indeks (PMI) Manufaktur Indonesia disebabkan pula oleh lesunya permintaan dari luar negeri akibat lesunya perekonomian global. Performa sektor manufaktur Indonesia terkait erat dengan kondisi makroekonomi global yang umumnya juga lesu.
Saat ini daya beli sektor rumah tangga terus menurun, maka dampak secara langsung adalah pada kesejahteraan anggota keluarga. Mengingat sebagian besar anggaran rumah tangga saat ini dikeluarkan untuk biaya pendidikan dan juga kesehatan. Kebutuhan pokok rumah tangga pun dikurangi. Akibatnya, generasi penerus jadi korban menurunnya kebutuhan pangan yang sehat dan bergizi.
Hal ini berbeda jauh dengan sistem Islam yang menerapkan sistem perekonomian dengan model keuangan dan sistem pasar secara riil. Negara menggunakan patokan yang dengan dinar dan dirham. Jadi standar berjalannya uang/peredaran mata uang, didasarkan pada besaran pengeluaran dinar dan dirham oleh negara.
Selain itu juga, negara menjamin ketersediaan pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga negara. Kaum laki-laki yang bertanggung jawab atas nafkah, akan diberikan kemudahan dalam lapangan pekerjaan.
Kemudian dalam hal kesehatan dan pendidikan, negara juga memberikan fasilitas, sarana-prasarana yang menunjang untuk seluruh warga negara. Sehingga, setiap warga negara bisa menikmati pendidikan dan layanan kesehatan secara cuma-cuma. Dana yang didapat dari pengelolaan sumber daya alam oleh negara dan hasilnya disalurkan pada fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Dalam hal kerja sama bidang perekonomian, negara mengutamakan kepentingan masyarakat di dalam negeri. Kebutuhan dasar masyarakat akan diperhatikan oleh negara. Kerja sama yang tidak menguntungkan pihak dalam negeri, maka tidak akan dilakukan oleh negara. Mengutamakan kepentingan masyarakat dalam negeri demi kesejahteraannya.
Sumber-sumber pemasukan negara selain dari sumber daya alam juga ada sumber yang lain, seperti jizyah, kharajiyah, khumus, rikaz dan harta zakat. Nantinya pos-pos pemasukan negara tersebut diletakkan dalam Baitulmal dan akan disalurkan sesuai ketentuan hukum Allah SWT. yang diterapkan negara.
Islam mengatur hukum-hukum yang menyangkut masalah ekonomi yang dibangun berdasarkan kaidah kepemilikan, pengelolaan dan distribusi. Sehingga negara memiliki peran mengatur sesuai tuntunan Allah dan tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang, swasta apalagi asing dan aseng. Juga tidak akan ada penimbunan bahan pokok sehingga kesejahteraan bisa merata bagi seluruh warga negara (baik yang muslim maupun nonmuslim yaitu kafir dzimi).
Sistem Islam yang diterapkan secara keseluruhan (kaffah) akan memungkinkan untuk kesejahteraan rakyat individu per individu. Harta akan berputar secara riil di kalangan masyarakat secara keseluruhan, sehingga tidak terjadi inflasi maupun deflasi dalam perjalanan perekonomian yang berdasarkan sistem ekonomi Islam.
Waallahu a’lam bishshawab