Sekolah tidak memiliki Gedung, Tanggung Jawab Siapa?

Oleh : Putri Ira

 

LENSA MEDIA NEWS–Pemandangan tidak biasa tampak di SMPN 60 Bandung. Biasanya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terjadi di ruang kelas. Tapi KBM di SMPN 60 dilakukan di luar kelas. Terkadang KBM dilaksanakan di taman sekolah atau teras sekolah. Jika terjadi hujan, terpaksa dipindahkan di lorong kelas (detik.com,27-9-2024).

 

Pembelajaran beralaskan plastik terpal berwarna biru dinikmati dengan riang. Mengingat keberadaan sekolah negeri ini sangat dinantikan kehadirannya. Sedangkan sekolah lain, jaraknya cukup jauh. Walaupun sekolah sudah berdiri sejak 2018, adanya gedung yang memadai masih jadi harapan  guru dan murid, agar pembelajaran dapat berlangsung optimal (detik.com,28-9-2024).

 

Miris rasanya melihat sekolah yang tidak memiliki gedung. Apalagi terjadi di tengah Kota Bandung. Gedung sekolah sebagai infrastruktur pendidikan akan menentukan terjadinya pembelajaran dengan baik. Ternyata sampai tahun ke delapan sekolah didirikan, bangunan belum ada. Pihak sekolah pun sudah mengupayakan datang ke Dinas Pendidikan setempat. Tetapi sampai saat ini, SMPN 60 masih menumpang di SDN 192 Ciburuy Kecamatan Regol.

 

Anggaran Besar dan Kompleksnya Masalah Pendidikan

 

Dana Pendidikan setiap tahun mengalami kenaikan. Anggaran pendidikan tahun ini dialokasikan sebesar 665,02 T atau setara dengan 20% belanja negara 2024. Anggaran tersebut naik 7% dibandingkan 2023. Ternyata anggaran besar ini belum mampu menyelesaikan kompleksnya masalah pendidikan.

 

Persoalan korupsi juga menjadi masalah dalam pengaturan dana pendidikan. Dana pendidikan yang besar seringkali disalahgunakan. Tata kelola keuangan oleh pegawai yang tidak amanah turut menambah peliknya masalah. Akhirnya anggaran besar tidak mampu ditangani dengan baik oleh pemegang amanah.

 

Pendidikan Ala Sekuler

 

Pendidikan adalah salah satu kebutuhan penting yang menentukan masa depan bangsa. Pendidikan seharusnya mendapat perhatian lebih oleh pemerintah. Bukan hanya terkait dengan pendanaan. Tetapi dalam semua aspek terkait pendidikan. Tanggung jawab pemerintah dalam pendidikan tentu tak boleh digantikan oleh pihak lain, baik oleh individu atau masyarakat.

 

Abainya pemerintah terhadap pendidikan diakibatkan karena cara pandang sekuler kapitalis mengatur kehidupan. Kehidupan yang terpisah dari agama menyebabkan agama hanya mengisi ruang individu. Sementara kehidupan umum jauh dari agama. Akibatnya pendidikan juga jauh dari tuntunan agama.

 

Pendidikan dalam sistem sekuler menjadi barang yang dikomersialisasi. Rakyat yang kaya bisa menikmati fasilitas pendidikan memadai. Sementara rakyat biasa, menikmati fasilitas seadanya. Perhatian Pemerintah terhadap lendidikan setengah hati . Fungsi pemerintah hanya sebagai regulator ( pengatur). Rakyat tidak bisa berharap kehadiran pemerintah secara penuh mengurusi urusan rakyat.

 

Pendidikan dalam Islam

 

Pendidikan di dalam Islam merupakan hak semua rakyat. Baik muslim maupun non muslim. Kaya atau miskin. Laki-laki atau perempuan. Semua rakyat wajib memperoleh pendidikan yang sama dan layak.

 

Karena Pendidikan merupakan kebutuhan asasi setiap orang, maka Pembiayaannya wajib ditanggung oleh negara secara penuh. Semua pembiayaan pendidikan baik untuk menggaji guru, membangun infrastruktur pendidikan, laboratorium, sarana dan prasarana pendidikan dibiayai dari kas Baitulmal.

 

Kas Baitulmal didapatkan dari pos dana kepemilikan umum, fa’I, kharaj ,dan ghanimah. Negara akan berpikir serius mencari dana untuk mengurus urusan rakyat termasuk dalam bidang pendidikan. Semata-mata karena negara berfungsi sebagai ra’in (pengatur) urusan umat.

 

Fungsi negara sebagai ra’in (pengatur) akan terlaksana dalam Khilafah. Khilafahlah yang memiliki otoritas melaksanakan seluruh hukum syara. Karena hukum syara telah membebankan tanggung jawab tersebut dipundaknya. [LM/ry].

 

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis