Sistem Pendidikan Islam Menjaga Fitrah Manusia

Oleh Hj. Lia Fakhriyah, S.P

 

 

LenSa MediaNews__ Allah ﷻ  berfirman:
فَأَقِمۡ وَجۡهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاۚ فِطۡرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِي فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيۡهَاۚ لَا تَبۡدِيلَ لِخَلۡقِ ٱللَّهِۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ

Hadapkanlah wajahmu dengan lurus pada agama Allah. Tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus. Namun, kebanyakan manusia tidak mengetahui (TQS ar-Rum [30]: 30).

 

Dari ayat ini Allah ingin menyampaikan pada manusia bahwa pada dasarnya fitrah anak manusia adalah Islam. Allah tidak akan merubah fitrahnya. Namun jika kita lihat, tidak semua manusia beragama Islam. Bahkan semakin hari semakin jauh dari Islam.  Apa yang membuat terjadi perubahan pada manusia? Allah  menjelaskan lewat sabda dari Rasulullaah  ﷺ, :

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ ُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orangtuanyalah yang menjadikan dirinya Yahudi, Nasrani, atau Majusi (HR al-Bukhari dan Muslim).

 

Penerapan sistem pendidikan sekuler di dunia termasuk negeri saat ini terbukti telah gagal melahirkan generasi yang beriman dan bertakwa. Orangtua tidak mendapatkan bekal yang memadai untuk mendidik anak-anak mereka agar tetap dalam keIslamannya. Hal ini karena kurikulum sekuler yang diterapkan memisahkan negara dan agama. Di negeri yang mayoritas Muslim ini, agama (Islam) hanya sebatas urusan ritual ibadah/penyembahan kepada Tuhan. Syariah Islam tidak digunakan untuk mengatur tata kehidupan yang lebih luas, termasuk aspek pendidikan. Maka orangtua sangat awam dengan agamanya. Sehingga wajar anak-anak tidak mampu dilindungi oleh orangtuanya, tetangganya, masyarakat, negara dan dunia, agar tetap terjaga fitrahnya.

Bagaimana Sistem Islam menjaga agar anak-anak tetap terjaga fitrahnya?

 

Sistem pendidikan Islam tujuan utamanya adalah membentuk kepribadian Islam pada peserta didik. Kepribadian islami (asy-syakhshiyyah al-islâmiyyah) sebagai hasil dari pendidikan Islam memiliki dua karakter utama, yakni pola pikir islami (al-‘aqliyyah al-islamiyyah) dan pola sikap islami (an-nafsiyyah al-islâmiyyah).
Pola pikir Islami berkaitan dengan pemahaman peserta didik terhadap hukum-hukum Islam (wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram). Pola sikap Islami berkaitan dengan perilaku peserta didik yang sesuai dengan hukum Islam di semua aspek kehidupan.

 

Sistem pendidikan Islam dimulai oleh Rasulullah ﷺ. Beliau mengajarkan hukum-hukum Islam kepada kaum Muslim, baik anak-anak, remaja, dewasa maupun orang tua. Tidak dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Islam mendidik setiap generasi dan angkatan. Rasulullah ﷺ  dan para Sahabat mengislamkan hampir semua kalangan. Mereka mengajarkan al-Quran dan as-Sunnah kepada segenap lapisan masyarakat. Dengan itu lahirlah generasi ulul albab yang cerdas dan shalih.

 

Islam pun memperhatikan ilmu pengetahuan umum (sains). Rasulullah ﷺ misalnya, pernah mengizinkan dua orang Sahabat beliau pergi ke Yaman untuk mempelajari teknik membuat senjata yang bernama dabbabah. Rasulullah ﷺ juga mendorong kaum Muslim untuk mengembangkan teknik pembuatan busur panah dan tombak. Beliau pun menganjurkan para wanita saat itu untuk mempelajari ilmu tenun, menulis dan merawat orang-orang sakit (pengobatan). Beliau juga memerintahkan para orangtua agar mengajarkan kepada anak-anak mereka olahraga memanah, berenang dan menunggang kuda. Dari sistem pendidikan Islam yang dipelopori oleh Rasulullah ﷺ inilah kelak lahir generasi emas yang berkualitas, baik dari sisi intelektualitas maupun spiritualitas.

 

Dalam sistem pendidikan Islam, ada 3 pihak yang melakukan proses pendidikan tersebut.
1. Orangtua
Orangtua wajib menjalankan fungsi pendidikan Islam kepada anak-anak mereka
2. Masyarakat wajib menegakkan amar makruf nahi mungkar.
3. Negara. Pemerintah pun wajib menjalankan sistem pendidikan Islam yang melahirkan generasi berkepribadian islami. Pemerintah juga wajib menerapkan sistem sanksi yang adil dan tegas sesuai dengan hukum dan ketetapan Allah ﷻ, agar pendidikan yang dilakukan semakin memiliki pengaruh terhadap pembentukan ketaqwaan masyarakat.

 

Sinergitas antara keluarga, guru dan masyarakat yang ditopang oleh negara dalam melaksanakan sistem pendidikan Islam terbukti pernah melahirkan generasi emas sepanjang sejarah peradaban dunia. Kondisi ini berlangsung sejak penerapan sistem pendidikan Islam yang dimulai pada masa kepemimpinan Rasulullah ﷺ  sebagai kepala Negara Islam di Madinah, lalu dilanjutkan hingga pada masa kepemimpinan Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelah mereka sepanjang era Kekhilafahan Islam selama berabad-abad.

 

Sistem pendidikan Islam di dalam Negara Khilafah mengintegrasikan ilmu agama (seperti aqidah, fiqih, tasawuf/akhlaq, dll) dengan ilmu duniawi (seperti sains, matematika dan teknologi). Tujuannya adalah untuk menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas dalam urusan dunia, tetapi juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang ajaran agama dan mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan.

 

Lahirnya generasi emas sepanjang sejarah peradaban Islam dalam institusi Khilafah pada masa lalu semestinya menjadi petunjuk dan pelajaran yang berharga bagi umat Islam di negeri ini, khususnya Pemerintah. Petunjuk bahwa hanya Islamlah sebagai sistem kehidupan yang benar/lurus, yang akan melahirkan aneka kebaikan bagi bangsa dan negara ini. Allah ﷻ berfirman:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Inilah jalanku yang lurus (yakni Islam). Karena itu ikutilah jalan itu dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain yang bisa mengakibatkan kalian tercerai-berai dari jalan-Nya. Yang demikian Allah perintahkan kepada kalian agar kalian bertakwa (TQS al-An’am [6]: 153)

 

Dari petunjuk dan pelajaran ini, semoga akan lahir sebuah kesadaran ideologis pada bangsa ini untuk berjuang bersama menegakkan syariah Islam secara kâffah dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

Please follow and like us:

Tentang Penulis