Saatnya Gen Z Melek Politik Islam

Oleh : Humairah Al-Khanza

 

Lensa Media News – Generasi Z, atau yang biasa kita sebut sebagai Gen Z, adalah kelompok masyarakat yang lahir dalam rentang tahun 1997 hingga 2012. Mereka tumbuh dalam era digital yang serba cepat, penuh dengan arus informasi, dan teknologi yang berkembang pesat. Di dunia politik, generasi ini semakin menjadi sorotan, terutama di Indonesia, mengingat besarnya jumlah mereka dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), total daftar pemilih tetap (DPT) sebesar 204.807.222, sebanyak 46.800.161 di antaranya adalah pemilih dari generasi Z, atau sekitar 22,85 persen dari keseluruhan pemilih.

Gen Z jelas memiliki potensi besar untuk mengubah lanskap politik Indonesia, terutama melalui cara mereka memanfaatkan teknologi dan media sosial. Mereka menuntut transparansi, keadilan, dan responsivitas dari para pemimpin mereka. Namun, di sisi lain, politik juga berusaha menyesuaikan diri dengan generasi ini. (kumparan.com, 16-09-2024)

Dapat dilihat bahwa keberadaan Gen Z sangat berpengaruh pada perubahaan politik yang lebih baik. Namun, ada pandangan bahwa di Indonesia ada fenomena kemunduran demokrasi (Democratic Backsliding). Oleh karena itu, muncul harapan agar kaum muda khususnya mahasiswa bisa menjadi agen perubahan demokrasi. Hal ini dapat terwujud dengan adanya reformasi ditubuh partai politik dengan adanya perubahan pola rekrutmen, kaderisasi dan distribusi kader. Padahal sejatinya pandangan ini menyesatkan karena realitanya politik demokrasi tidak berkorelasi dengan perbaikan kehidupan masyarakat. Karena realitas ini justru yang membentuk para pemuda malas berpolitik dalam bingkai demokrasi, meskipun mereka tidak memahami kesalahan demokrasi secara konseptual. Pragmatisme berpikir jugalah yang membentuk generasi muda menjauh dari politik demokrasi, tak sedikit dari mereka yang menganggap bahwa politik itu kotor.

Ketika politik demokrasi itu telah menampakkan berbagai kerusakan yang diindera pemuda, memang sejatinya itu bukanlah kemunduran demokrasi. Namun lebih tepat dikatakan demokrasi sebagai sebuah sistem yang merusak, sehingga demokrasi memang layak ditinggalkan dan dicampakkan oleh pemuda.

Sejatinya para pemuda harus berpartisipasi dalam perubahan politik Indonesia. Karenanya itu pemuda harus berperan dalam partai politik. Mereka harus dibimbing untuk memahami politik yang benar, dan melakukan perubahan politik. Tiada lain dengan memahami politik Islam dan perubahan politik menuju sistem Islam, dan bukanlah mempertahankan demokrasi yang terbukti banyak problematiknya.

Maka sudah semestinya pemuda harus bergabung dengan partai politik yang benar untuk memperbaiki kehidupan masyarakat dan negara. Partai politik yang memiliki visi melanjutkan kehidupan islam kembali dalam bingkai sistem Islam kaffah. Sangat penting membangun narasi kepada pemuda, untuk menghentikan kepercayaan kepada partai-partai sekuler apapun basis massa yang dimiliki. Kemudian tanggung jawab mengadakan pendidikan politik seperti ini sejatinya adalah tanggung jawab negara.

Dalam Islam akan memberikan Pendidikan politik Islam kepada para pemuda/Gen Z, karena politik dalam Islam adalah suatu kebutuhan dan umat Islam pun termasuk Gen Z wajib berpolitik sesuai dengan tuntunan Islam.

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis