Maraknya Seks Bebas: Pemberian Alat Kontrasepsi Jadi Solusi?

Oleh: Yulia 

Pegiat Pena Banua

 

LenSaMediaNews.com__Pergaulan bebas di kalangan anak muda telah menjadi pemandangan biasa saat ini. Mulai dari dunia nyata hingga media sosial, banyak pasangan muda-mudi memamerkan gaya pergaulan yang tidak selayaknya dijadikan konten. Bahkan pergaulan bebas seolah telah menjadi budaya di kalangan pemuda.

 

Namun miris, bukannya memberikan solusi, pemerintah malah mengeluarkan peraturan yang mengundang kontroversi di masyarakat. Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja (Bisnis.tempo.co, 11-8-2024).

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengecam terbitnya peraturan pemerintah yang memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah atau pelajar. Menurutnya, penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa sekolah ini sama saja membolehkan budaya seks bebas kepada pelajar (Mediaindonesia.com, 11-8-2024).

 

Selain itu, kebijakan tersebut juga seolah membolehkan budaya seks bebas kepada pelajar. Sehingga moral anak-anak akan semakin tergerus. Sedangkan dalam norma agama perbuatan tersebut adalah perbuatan menyimpang.

 

Berdasarkan fakta tersebut dapat kita ketahui bahwa sistem kehidupan sekuler telah melegalkan perbuatan maksiat kepada Allah. Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim. Tidak seharusnya peraturan ini disahkan karena telah jelas bertentangan dengan aturan Allah SWT.

 

Jika bicara soal solusi, maka peraturan ini bukanlah solusi yang dapat mengatasi segala permasalahan yang ada. Terutama maraknya pergaulan bebas di kalangan anak muda. Dengan adanya peraturan tersebut anak bangsa seolah-olah digiring untuk melakukan seks di luar nikah namun dengan cara yang aman, meskipun melanggar aturan agama.

 

Tidak heran jika pemerintah mengesahkan peraturan semacam itu, karena mengikuti narasi global yang salah kaprah, yaitu konsep seksual consent. Namun ada hal yang keliru dalam memahami konsep tersebut karena mengandung liberalisme, sekularisme, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam konsep ini manusia bebas menyetujui atau tidak menyetujui suatu tindakan seseorang atas tubuhnya. Sedangkan daalam pandangan Islam, tubuh manusia adalah pemberian Pencipta dan manusia wajib mengikuti syariat dalam menggunakan tubuh dan pikirannya (MuslimahNews.net).

 

Padahal Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra: 32).

 

Allah telah mengatur perilaku hamba-Nya melalui Al-Qur’an, yang seharusnya menjadi panduan utama dalam kehidupan. Namun, dalam kenyataannya, sistem sekuler yang diterapkan memisahkan kehidupan sehari-hari dari agama. Ketika dihadapkan pada berbagai masalah, seringkali solusi yang dicari tidak sesuai dengan petunjuk agama.

 

Dengan demikian dapat kta ketahui bahwa yang diharapkan oleh kaum muslim saat ini yaitu adanya negara yang diatur oleh aturan Allah secara menyeluruh, dari sistem pemerintahannya hingga pendidikannya. Agar tercipta anak bangsa yang cerdas dan memahami agama sehingga tercipta sistem sosial masyarakat yang sejahtera. [LM/Ss] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis