Aroma Liberalisasi Dibalik Penyediaan Kontrasepsi Pelajar
Oleh: Ummu Haidar
LenSa Media News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Salah satu poin yang menarik atensi masyarakat adalah aturan penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar.
Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja merupakan bagian dari upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup. Aturan ini sebagaimana tertulis pada Pasal 103 Ayat (1) PP Nomor 28.
Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi pelajar maupun remaja berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi (Medcom.id,05/07/2024).
Kebijakan Kontroversial
Penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dalam derajat tertentu dapat diartikan sebagai “lampu hijau” negara atas terjadinya pergaulan bebas di kalangan pelajar. Hal tersebut tentunya sangat tidak diharapkan. Bak jauh panggang dari api. Alih-alih mensosialisasikan risiko perilaku seks bebas kepada remaja. Justru menfasilitasi ketersediaan alat untuk realisasinya.
Sungguh kebijakan yang kontroversial. Mengingat semangat dan amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma-norma agama. Sebagaimana kesepakatan founding father bangsa. Tercederai oleh kebijakan yang kontra produktif terhadap terciptanya cita-cita besar Bangsa.
Remaja yang menjadi tonggak peradaban bangsa. Tak terlindungi dari paparan pergaulan bebas yang merusak tatanan masyarakat dan masa depannya. Lantas kemana generasi harus menggantungkan harapan?
Liberalisme Merusak Generasi
Kewajiban menyediakan layanan kesehatan reproduksi dengan penyediaan alat kontrasepsi guna mewujudkan seks aman dikalangan pelajar dan remaja, justru mengantarkan pada liberalisasi perilaku yang akan membawa kerusakan pada tatanan masyarakat.
Meskipun aman dilihat dari kacamata kesehatan. Namun akan menghantarkan pada perzinahan. Hukumnya jelas haram menurut Islam. Aturan ini kian meneguhkan posisi Indonesia sebagai negara sekuler yang mengeliminir aturan agama dalam kehidupan.
Wajar jika penentuan baik buruk kebijakan negara hanya disandarkan pada hukum positif manusia dan kemanfaatan. Bukan tercapainya rida Allah dengan menghindarkan dari perilaku yang diharamkan. Dampaknya kerusakan perilaku kian merebak dan membahayakan. Peradaban manusia pun dipertaruhkan
Dilain sisi, sistem pendidikan sekuler melahirkan remaja yang terdidik dengan gaya hidup barat yang penuh kebebasan dan jauh dari ajaran Islam. Asal senang dan tidak merugikan sekitar jadi jurus yang diagungkan. Demi mengejar kebahagiaan semu yang melenakan halal haram tak lagi diperhitungkan. Alhasil, kepuasan jasmani jadi standart pencapaian kehidupan. Kerusakan generasi pun meniscaya dan tak terhindarkan.
Islam Menjaga Generasi
Islam memiliki sistem integral dalam menjaga generasi. Islam mewajibkan negara membangun kepribadian Islam pada setiap individu. Hal tersebut diwujudkan dengan penerapan kurikulum berbasis akidah Islam di seluruh jenjang sekolah dan pendidikan.
Penanaman akidah Islam dan tsaqofah Islam sejak dini memastikan terbentuknya generasi bertakwa dan berkepribadian Islam. Mampu membedakan antara yang hak dan yang batil. Terbiasa berprilaku sesuai dengan panduan Islam dan jauh dari nilai-nilai sekuler dan liberal.
Negara juga berkewajiban untuk memberikan edukasi melalui berbagai sarana dan media kepada masyarakat luas khususnya remaja. Terkait gaya hidup sehat sesuai syariat. Termasuk upaya menjaga kesehatan reproduksi yang mendekatkan diri kepada rida Illahi. Hingga kerusakan perilaku generasi dapat terhindarkan, keutuhan tatanan masyarakat terjaga dan generasi terlindungi masa depannya.
Selanjutnya, negara dalam naungan Islam akan memberikan sanksi yang tegas dan menjerakan. Terhadap setiap perilaku liberal. Agar tercegah terulangnya perilaku yang sama dikemudian hari.
Demikianlah Islam menjaga kualitas unggul generasi. Sejarah mencatat bagaimana penerapan Islam secara Kafah dalam kehidupan telah menghadirkan pemimpin-pemimpin tangguh, pengukir peradaban gemilang selama lebih dari 13 abad lamanya. Wallahualam bissawwab. [LM/ry].