Pelayanan Air Minum Berkualitas Hanya Ada dalam Islam

Oleh : apt. Dian Budiarti, S. Farm

Tenaga Kesehatan

 

LenSa Media News–Air menjadi elemen terpenting dalam kehidupan. Maka, keberadaannya menjadi kebutuhan primer untuk masyarakat. Kebutuhan terhadap air bersih makin meningkat setiap tahunnya, berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk di negeri ini. Air sangat diperlukan selain untuk kebutuhan cuci kakus juga untuk air minum. Tetapi sayangnya, pelayanan air bersih makin sulit di negeri ini.

 

Hal ini memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan akses layanan air minum kepada masyarakat, dengan menandatangani MoU kerja sama antara Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung melakukan penanda tanganan kerja sama investasi dengan PT Air Minum Bandung Timur.

 

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Kementerian PUPR Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024) disaksikan pula oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. Bupati Dadang menegaskan perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat Kabupaten Bandung terhadap layanan air minum yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan, serta pendistribusian air yang dapat mengakses jaringan baru, khususnya ke wilayah timur Kabupaten Bandung ( antarwaktu.com,19/7/2024).

 

Tetapi sayangnya dalam sistem kapitalis saat ini, pengelolaan sumber air di dunia belum berangkat dari paradigma air sebagai salah satu hak dasar alias kebutuhan primer bagi masyarakat.

 

Sistem ini hanya mementingkan keuntungan bagi para pemilik modal tanpa melihat dampak bagi orang lain. Dalam sistem ini air dieksploitasi dengan diserahkannya berbagai pengelolaan air pada pihak pemilik modal, atau oleh negara, tetapi menggunakan skema hitung dagang alias komersial layaknya korporasi.

 

Di Indonesia, misalnya, untuk mendapatkan air layak konsumsi, rakyat harus membelinya kepada PT PAM (swasta) atau PDAM (pelat merah). Perusahaan ini diberi kewenangan oleh negara untuk mengelola dan mendistribusikan air kepada masyarakat secara berbayar.

 

Di pihak lain, tidak sedikit pula wilayah-wilayah yang kesulitan mendapatkan air bersih. Sementara itu, perusahaan-perusahaan air minum yang menguasai sumber-sumber mata air makin marak.

 

Ironisnya, alih-alih terjun mengambil tanggung jawab memperbaiki keadaan dengan mengubah paradigma yang salah, pemerintah malah bermaksud menyerahkan tanggung jawab pengelolaan air kepada korporasi untuk memenuhi layanan air minum yang berkualitas.

 

Hal seperti ini tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Dalam pandangan Islam, sumber daya air termasuk salah satu kepemilikan umum yang haram untuk dikapitalisasi. Kedudukannya sama dengan sumber daya alam lainnya seperti barang tambang, migas, hutan/padang gembalaan, dan lainnya.

 

Negara wajib mengelola semua kepemilikan umum ini dan memberikan manfaatnya kepada rakyat. Terkait hal ini Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah). Juga sabdanya, “Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air, rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah).

 

Oleh karenanya, negara berparadigma Islam akan melakukan berbagai cara yang halal agar keberadaan sumber daya air ini terpelihara dengan baik dan berkelanjutan. Negara akan mengelola dan mendistribusikannya secara merata untuk memenuhi kebutuhan air minum yang berkualitas untuk seluruh masyarakat.

 

Semua ini merupakan refleksi dari fungsi kepemimpinan dalam Islam yang tegak di atas asas keimanan dan pelaksanaannya dibimbing oleh syariat. Para pemimpin Islam benar-benar memfungsikan dirinya sebagai raa’in (pengurus) sekaligus junnah (penjaga) bagi seluruh rakyat, bukan pelayan kepentingan korporasi dan para kapitalis.

 

Mereka paham bahwa kepemimpinannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah yang kelak pada hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin.” Wallahualam bissawab. [LM/ry].

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis