KITB dalam Perekonomian Indonesia Dibangun untuk Siapa?

Oleh: Ummu Aulia 

(MIMم_Muslimah Indramayu Menulis) 

 

LenSaMediaNews.com__Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo meresmikan operasional Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Bertujuan menarik investasi penanaman modal asing melalui arus relokasi industri. Sehingga dapat menyerap tenaga kerja Indonesia secara masif.

 

Menurut Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, KITB memiliki keunggulan seperti konektivitas yang baik melalui darat, rel kereta api, dan laut, serta konsep green sustainable dan circular economy yang membuatnya ramah lingkungan. Diharapkan, semakin banyak investor asing akan berinvestasi di KITB, berkontribusi dalam memajukan ekonomi Indonesia, dan menciptakan banyak lapangan kerja lokal (metrotvnews.com, 28-7-2024).

 

Sementara itu, Menteri Investasi atau Kepala  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mencatat bahwa sudah ada 18 perusahaan yang masuk ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Jawa Tengah, yang telah berhasil mempekerjakan sekitar 19 ribu pekerja dengan total investasi mencapai lebih dari Rp 14 triliun. Hal ini disampaikan Bahlil dalam sambutannya pada acara peresmian operasional KITB pada Jumat, 26 Juli 2024 (cnbcindonesia.com, 26-7-2024).

 

Namun di Jawa Barat terjadi fenomena yang berbeda. Menurut Ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Jabar, Ning Wahyu Astutik, beberapa pabrik di Jawa Barat telah menutup operasionalnya dan memindahkan lokasi ke daerah dengan upah yang lebih rendah. Ning Wahyu mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan mengalami kesulitan dalam memperoleh penghasilan yang memadai sehingga terpaksa menutup usaha.

 

Dalam tahun 2023 saja, Apindo Jawa Barat mencatat ada lima perusahaan yang relokasi dari daerah seperti Karawang, Sukabumi, Purwakarta, dan Bogor, terutama di sektor alas kaki dan garmen yang melibatkan lebih dari 14 ribu pekerja.

 

Dampak dari relokasi perusahaan ini cukup mengkhawatirkan karena dapat meningkatkan jumlah pengangguran di Jawa Barat. Ning Wahyu mencatat bahwa meskipun realisasi investasi di Jawa Barat tetap tinggi, mencapai angka Rp174,58 triliun pada tahun 2022, penyerapan tenaga kerja justru menurun. Pada tahun 2022, penyerapan tenaga kerja dari investasi sebesar Rp1 triliun hanya mencapai 1.050 orang, jauh menurun dari tahun 2016 yang mencapai 3.486 orang. Ini menunjukkan bahwa investasi yang masuk lebih banyak pada sektor padat modal, bukan padat karya.

 

Ning Wahyu menambahkan bahwa para pekerja di Jawa Barat harus meningkatkan keterampilan untuk bisa bekerja di industri padat modal yang berteknologi tinggi. Tantangan besar yang dihadapi adalah mayoritas angkatan kerja di Jawa Barat masih didominasi oleh lulusan SD hingga SMA/SMK. Sehingga menjadi hambatan bagi perkembangan industri di daerah tersebut. Selain itu, persaingan di sektor padat karya sangat ketat baik di tingkat regional maupun internasional, membuat pembeli cenderung memilih produsen dengan biaya produksi yang lebih rendah (rejabar.republika.co.id, 11-12-2023).

 

Sesuai amanat UU Ciptaker, investasi adalah jalan untuk membangun negeri. Sayangnya realitanya jauh panggang dari api. Kesejahteraan tak lagi dapat dinikmati rakyat. Jadi untuk siapa Kawasan Industri Terpadu di Batang ini?

 

Islam sebagai jalan kehidupan memiliki aturan lengkap termasuk aturan mengenai kebutuhan perindustrian dan ketenagakerjaan. Islam menetapkan bahwa negara memiliki peran penting dalam membangun negeri dengan mengandalkan kekuatan dan potensi sendiri.

 

Dalam Islam, sudah diatur berbagai sumber pemasukan yang dapat digunakan sebagai modal untuk pembangunan negara. Sumber-sumber ini mencakup zakat, infak, sedekah, al-anfal, ghanimah, fa’i, kharaj, jizyah, pemilikan negara dan hasil dari pengelolaan sumber daya alam.

 

Dengan memanfaatkan sumber-sumber tersebut, negara diharapkan mampu membiayai berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan, maupun kesehatan.

 

Pembangunan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam ini juga menekankan pada keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan, sehingga setiap warga negara dapat merasakan manfaatnya secara adil dan merata.

 

Islam juga memiliki berbagai sistem yang dirancang untuk mencapai kesejahteraan dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Sistem-sistem ini mencakup prinsip-prinsip ekonomi yang adil, seperti larangan riba, dorongan untuk berbagi kekayaan melalui zakat dan sedekah, serta pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana.

 

Selain itu, Islam mendorong usaha dan perdagangan serta mendukung kewirausahaan sebagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan individu dan masyarakat. Dengan penerapan sistem-sistem ini, diharapkan dapat terbentuk masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam berbagai bidang kehidupan.

Wallahu a’lam bish-shawwab. [LM/Ss] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis