Menilik Kebijakan Student Loan, Sudah Tepatkah?

Oleh: Surya Ummu Fahri

(kontributor Media Online)

LenDa Media News _ Opini _ Setelah santer biaya UKT mahal dan mendapat banyak protes di media sosial, kenaikan UKT pun ditunda. Namun ini tak berarti masalah sudah selesai. Besarnya biaya kuliah pun masih membayangi para mahasiswa.

Kini beredar solusi biaya kuliah mahal dengan pinjol bersyarat oleh Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Efendi. Dilansir dari CNN Indonesia, Rabu tanggal 3 Juli 2024, yang menyebutkan pernyataan beliau terkait dukungannya terhadap semua inisiatif untuk membantu kesulitan mahasiswa dalam hal biaya, termasuk pinjol. Dilanjutkan dengan penjelasan syarat dari pinjol itu harus resmi, dapat dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa. Hal ini seolah terdengar sebagai angin segar dari masalah biaya kuliah yang mahal.

Namun, jangan tertipu dengan solusi yang ditawarkan. Betapa banyak kita saksikan korban pinjol yang semakin tidak karuan. Dari yang tidak bisa tidur, babak belur hingga bunuh diri. Meskipun sempat disebutkan bahwa pinjol yang seperti itu karena penyalahgunaan. Tetap saja butuh pertimbangan yang benar dalam mengatasi permasalahan ini.

Solusi Asal dalam Sistem Kapitalis 

Sebenarnya lepercayaan masyarakat terhadap para pemangku kebijakan adalah memberikan solusi dari setiap permasalahan yang mereka hadapi. Bukan sekedar menjadi tempat menampung aspirasi masyarakat saja yang entah kapan realisasinya. Sayangnya, dukungan terhadap pinjol untuk menjadi solusi bagi kesulitan mahalnya biaya kuliah terkesan solusi yang asal dan bisa menjerumuskan masyarakat dalam jerat utang ribawi.

Bagaimana tidak? Mahasiswa yang notabene adalah pencari ilmu yang bergantung sepenuhnya kepada orang tua atau juga beasiswa, belum berpenghasilan. Bagaimana mungkin akan membayar angsuran pinjaman online beserta dengan bunganya? Ibarat jatuh tertimpa tangga. Sudah bayar kuliah mahal masih harus bayar bunga pinjaman, bukankah begitu?

Lalu disisi manakah ketidaktepatnya, jika dikatakan terjadi komersialisasi pendidikan dengan adanya Student Loan ini? Yang mana dukungan tersebut akan membuka celah bagi para pemilik pinjol untuk mendapatkan keuntungan daripada biaya kuliah yang membebani para mahasiswa. Sementara universitas tempat mereka belajar tidak peduli darimana uang itu berasal dan bagaimana perjuangan mahasiswa untuk memenuhi biaya tersebut.

Bukankah saat mereka lulus dari universitas pun tidak ada jaminan bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak? Bagaimana mahasiswa akan memajukan bangsa jika mereka merasa bahwa negara abai dengan mereka. Bagaimana mungkin mereka yang terdidik dengan pinjol akan menjadi generasi yang terbaik? Bisa saja mereka memilih tidak kuliah karena ketidakmampuan mereka daripada terjebak pinjaman.

Pendidikan dalam Islam, memandang pendidikan adalah hal yang penting dalam membentuk sebuah peradaban. Bahkan ada kewajiban menuntut ilmu dari buaian hingga ke liang lahat. Sehingga tak dapat dipungkiri bahwa masa kejayaannya melahirkan berbagai penemu dan teknologi berkembang.

Dalam sistem Islam, pendidikan merupakan tanggungjawab negara yang diberikan secara cuma-cuma. Sehingga umat tidak terbebani dengan biaya hidup yang tinggi dan mampu menjadi generasi yang membangun peradaban. Karena negara begitu menjamin kebutuhan mendasar demi keberlangsungan hidup umat serta kualitas dari umat yang menjadi tanggungjawabnya.

Pun demikian dengan para pemangku jabatan pemerintahan yang cakap dan memahami hukum syari’at yang berada menaungi mereka. Keberadaannya bukan hanya sebagai pelaksana dari penerapan hukum Islam saja tapi juga sebagai problem solver yang memecahkan masalah umat dengan hukum Islam.

Mereka dipilih berdasarkan kemampuan dan taqwanya oleh Khalifah dengan jabatan yang sewaktu-waktu akan dicabut bila tidak sesuai dengan syariat Islam. Tidak ada celah bagi mereka melakukan kemaksiatan untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain karena setiap aktivitas berdasarkan perintah dan laranganNya. Tidak berpikir untung rugi dari mengurusi urusan rakyatnya.

Sudah semestinya kita merindukan sistem Islam sebagai sistem yang diterapkan dalam hidup kita. Bukan sekedar menjadi informasi atau sejarah yang dibaca sebagai pengetahuan. Bukan sekedar janji tanpa bukti. Maka sudah seyogyanya jika kita sebagai kaum muslim tidak hanya sekedar berharap Islam diterapkan secara Kaffah. Tapi hingga taraf berjuang untuk benar-benar bisa diterapkan dalam kehidupan nyata hari ini untuk kemajuan peradaban generasi hari ini dan masa mendatang.

Wallahu’alam bish showab

(LM/SN)

Please follow and like us:

Tentang Penulis