Impor Dokter Asing Wujud Eksistensi Kapitalisasi Kesehatan

Oleh: Rifdah Nisa

LenSa Media News _ SP_ Santer kabar ekan fakultas kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso yang lantang menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter asing di copot dari jabatannya.

“Benar, itu pesan dari saya di grup dosen FK Unair. Benar saya diberhentikan per hari ini” mengutip Antara, kamis (4/7/2024). Saat ditanya apakah hal itu berkaitan dengan statemen dirinya menolak program dokter asing di Indonesia, Budi Santoso membenarkan hal itu.

Alasan kementrian kesehatan mendatangkan dokter asing untuk memenuhi kekurangan dokter dalam negeri. Karena keberadaan dokter spesialis sangat kurang. Di tambah banyaknya pasien dalam negeri yang harus berobat ke luar negeri sehingga menjadi hal yang mendesak bagi pemerintah untuk mendatangkan dokter asing.

Namun alasan tersebut terbantahkan karena pemerintah tidak melakukan penyerapan pada dokter secara 100 persen. Selain itu biaya pendidikan yang mahal dan memerlukan jangka waktu yang lama membuat jurusan kedokteran tidak mampu dijangkau oleh masyarakat luas.

Keberadaan dokter asing jelas akan merugikan dokter lokal. Baik dari sisi finansial sebagai tenaga kesehatan atau dari sisi kepercayaan masyarakat terhadap dokter asing dan dokter lokal. Di sisi lain keberadaan dokter asing berpotensi makin meningkatnya biaya kesehatan. Adapun kualitas layanannya yang belum tentu terjamin. Bahkan sangat mungkin dipertaruhkan, tergantung kemampuan membayar apalagi untuk kalangan ekonomi lemah.

Berbeda dalam pandangan Islam. Nagara Islam menjadikan kesehatan sebagai layanan negara sehingga terjangkau untuk setiap individu secara cuma-cuma. Hal ini sebagai bentuk kewajiban negara dalam kepengurusan terhadap rakyatnya. Kesehatan merupakan kebutuhan vital masyarakat yang tidak boleh dikapitalisasi maupun diliberalisasi.

Negara Islam berperan penting untuk menyediakan dokter/nakes. Baik dari sisi keberadaan dokter dan perawat serta tenaga kesehatan lainnya. Pembiayaan pendidikan dokter/nakes juga disediakan oleh negara secara gratis melalui bailtul mal. Selain itu negara juga mengutamakan pemberdayaan sumber daya manusia dokter lokal sebelum merekrut dokter asing, sehingga impor dokter asing bisa diminimalkan bahkan ditiadakan.

Inilah gambaran mekanisme bidang kesehatan dalam Islam. Islam melarang kapitalisasi kesehatan yang justru saat ini diterapkan di negara kita yang menuai banyak problem.

Wallahu alam bishawwab.

(LM/SN)

Please follow and like us:

Tentang Penulis