Kesehatan, Kewajiban Negara
Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan kian besar tahun ini. Tidak main-main, angka defisit pada 2019 diperkirakan mencapai Rp 28 triliun. Jumlah tersebut disebut-sebut akan membuat BPJS memangkas beberapa layanan kesehatan untuk dibiayai.
Masalah kesehatan seakan tak pernah berhenti di negeri ini. Mulai dari kurang lengkapnya alat-alat kesehatan di beberapa rumah sakit, hingga biaya kesehatan yang cukup mahal, terutama bagi rakyat miskin. Hal ini disebabkan karena sistem kapitalis yang meniscayakan pelayanan kesehatan diserahkan kepada swasta. Sehingga pelayanannya didasarkan kepada untung dan rugi, bukan karena kesejahteraan rakyat. Suatu paradigma yang teramat bobrok.
Padahal kesehatan merupakan hak bagi semua rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Negara harus memberikan layanan kesehatan bagi rakyatnya secara murah, bahkan gratis. Dan tidak boleh diswastanisasi.
Seyogianya negara harus kembali pada paradigma yang lurus dan sesuai syariat Allah. Ia menjalankan kewajibannya sebagai pelayan dan pelindung rakyatnya. Sebagaimana yang dilakukan oleh Khalifah Al-Walid bin Abdul Al-Malik dari Dinasti Umayyah yang membangun rumah sakit besar di setiap wilayah. Setiap rumah sakit dilengkapi dengan berbagai fasilitas canggih dan dokter terkemuka guna melayani rakyatnya selama 7 abad dengan baik dan gratis. Hanya dengan sistem Islam, masalah-masalah kesehatan dapat diatasi dan rakyat bisa mendapatkan kesejahteraan.
Siti Komariah
Konda, Sulawesi Tenggara
[LS/LNr]