Kelaparan Melanda Dunia, Akibat Islam Tidak Diterapkan
Oleh : Anis Nuraini
Lensa Media News–Berdasarkan Global Report on Food Crises 2024, tercatat sebanyak 282 juta orang di 59 negara mengalami tingkat kelaparan akut yang tinggi pada 2023. Jumlah orang kelaparan pada 2023 itu meningkat sebanyak 24 juta orang dari tahun sebelumnya.
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengungkapkan masih banyaknya kelaparan akut di 59 negara atau wilayah, dengan jumlah 1 dari 5 orang di negara itu mengalami kelaparan akibat permasalahan pangan akut (cnbcindonesia.com,4/5/2024).
Ancaman kelaparan dunia saat ini semakin meningkat, bahkan selama empat tahun berturut-turut. Penyebabnya beragam, bukan hanya perang, fenomena iklim ekstrem, dan krisis ekonomi. Tetapi kelaparan akan terus menyelimuti dunia selama sistem ekonomi kapitalistis masih diterapkan.
Realitas saat ini, susahnya mencari pekerjaan untuk para suami dan sedikitnya upah gaji yang didapatkannya, sehingga tidak akan cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan mereka, yang akhirnya membuat para perempuan ikut turut keluar rumah untuk bekerja dan membantu perekonomian keluarganya.
Sistem ekonomi kapitalisme juga tidak memiliki mekanisme yang jelas dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya, negara pun abai dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Masyarakat harus berjuang sendiri untuk sekedar mencari sesuap nasi.
Akibat penerapan sistem ekonomi neoliberalisme ini pula, pengelolaan SDA yang seharusnya menjadi pemasukan kas negara dibiarkan, meniscayakan penguasaan SDA diberbagai negara berkembang dan miskin dikuasai oleh pihak swasta ,individu, asing dan aseng, sehingga ketersediaan pangan pun ikut rapuh.
Padahal kewajiban seorang pemimpin harus memenuhi kepentingan rakyat terlebih dahulu, dan seharusnya negara tidak akan memberikan kepemilikan umum, seperti SDA kepada siapapun. Tetapi dikelola langsung oleh negara untuk kesejahteraan rakyatnya.
Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan terbagi menjadi tiga, kepemilikan umum, kepemilikan individu dan kepemilikan negara.
Adapun SDA itu, termasuk kepemlikan umum, maka wajib dikelola oleh negara. SDA yang dimiliki dan dikelola secara mandiri oleh negara, akan menjadi sumber pemasukan negara dan hasilnya akan dibagikan kepada rakyatnya. Hal itulah yang akan menjamin kesejahteraan rakyatnya individu perindividu, seperti kebutuhan sandang, pangan dan papan, bahkan layanan publik berkualitas seperti pendidikan dan kesehatan diberikan secara gratis.
Penguasaan SDA oleh negara akan menjamin terbukanya lapangan pekerjaan yang sangat luas untuk para suami, serta dengan gaji yang besar untuk menafkahi tanggungannya,sehingga tidak membebani bagi seorang perempuan, keluar rumah untuk bekerja mencari nafkah untuk keluarganya dan tetap berada di dalam rumahnya karena sudah tercukupi nafkahnya.
Walhasil hanya dengan sistem Islam sajalah yang mampu mengentaskan permasalahan kelaparan di dunia. Wallahualam bissawab. [LM/ry].