Game Online, Kecanggihan Teknologi yang Berbahaya
Oleh: Zhiya Kelana, S.Kom
(Aktivis Muslimah Aceh)
LenSaMediaNews.com__Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pasalnya, gim seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown game–game online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. “Jika memang terbukti, saya langsung minta di-takedown,” tegas Budi Arie saat dihubungi, dikutip dari keterangan tertulis (Katadata.co.id, 12-04-2024).
Pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring. Hal itu merupakan sebuah upaya untuk melindungi anak dari konten maupun game online yang dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak.
Dikatakan Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar, Perpres tersebut akan memetakan tiga strategi jangka pendek dan menengah untuk memperkuat kebijakan partisipasi multipihak, termasuk anak dan penanganan kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di ranah daring. “Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik,” kata Nahar saat dihubungi (MediaIndonesia.com, 14-04-2024).
Game online membahayakan generasi. Pemberantasan game online butuh keseriusan negara. Bukan hanya sekedar menunggu laporan dari masyarakat baru bertindak membuat UU dan sebagainya. Justru itu dinilai akan sangat terlambat untuk menyelamatkan generasi yang diambang kehancuran, terperdaya oleh imajinasi yang dirancang oleh gim.
Maraknya game online menunjukkan adanya kesalahan dalam memanfaatkan digitalisasi. Di sisi lain nampak adanya ketidakmampuan negara membuat aturan seiring dengan perkembangan internet dan sosial media termasuk game online yang berbasis internet. Karena negara juga mengfasilitasi para pembuat gim ini untuk kemudian diperlombakan. Sehingga membuat anak-anak lebih tertarik pada gim daripada belajar. Dan di balik itu semua pasti ada keuntungan bagi negara juga, sehingga negara tidak pernah tegas dalam hal ini. Jelas ini semua yang diharapkan oleh kapitalis mereusak generasi dan mengambil manfaatnya.
Ini berbeda dengan Islam yang menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat pada kemudahan menjalankan hukum syariat. Islam tidak akan menghentikan kreatifitas manusia jika itu sesuai dengan syariat. Karena itu pemanfaatan teknologi akan ada untuk perkembangan Islam tentunya.
Selain itu, Khil4fah (negara berbasis Islam) mendukung penuh pembentukan kepribadian Islam generasi. Generasi akan ditanamkan akidah yang kokoh dan tsaqofah, juga meningkatkan nafsiyah-nya. Di mana hal ini akan menciptakan generasi berkepribadian Islam yang akan senantiasa tunduk pada syariatnya.
Sehingga, mereka tidak akam mudah tergiur dan terlena dengan sesuatu yang menjadi sia-sia, karena kreatifitas di dunia Islam akan sangat diakui dan didukung juga difasilitasi oleh negara. Allah Swt., berfirman: “Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (TQS. Al-Ankabut: 43).
Output sistem pendidikan Islam membentuk pelajar ber-syaksiyah Islam yang mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak sesuai hukum syara. Semisalnya hologram untuk melihat bagiamana para ilmuan terdahulu menemukan sesuatu yang dianggap sangat penting untuk kemajuan negeri Islam. Dan perkembangan peradabannya tidak membatasi kepada jenis kelamin, karena peranan mereka sama-sama berarti untuk Islam.
Wallahu a’lam. [LM/Ss]