Tren Kejahatan Jelang Lebaran, Akibat Penerapan Sistem Sekularisme
Oleh : Rey Fitriyani AmdKL
LenSa MediaNews__Meningkatnya tren kejahatan pada bulan Ramadan hingga jelang Lebaran menodai kesucian Ramadan. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, Jajaran Polresta Bogor Kota, menyiapkan enam pos penjagaan untuk mengantisipasi adanya kerawanan mulai dari pukul 21.00 sampai 06.00 WIB. Adapun, selama tiga pekan terakhir Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan pencurian yang terjadi di wilayahnya. “Namun tentu kami membutuhkan adanya partisipasi langsung dari masyarakat untuk memberikan informasi secara cepat, kepada kami yang ada di 6 pos ini untuk segera bisa merespon dengan cepat juga dan mencegah adanya tindak pidana,” kata Kompol Luthfi Olot Gigantara. (radarbogor.id, 14-03-2024)
Tidak hanya kasus curanmor, kasus pencurian rumah juga kerap terjadi selama bulan Ramadan. Sebuah rumah di kawasan Perum Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Semarang, dibobol maling saat pemilik rumah salat tarawih di masjid. Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, pencurian ini terjadi pada Sabtu (23/3). Pemilik rumah kehilangan laptop, ponsel, perhiasan emas, dan emas batangan seberat 40 gram.(kumparan.com, 25-03-2024)
Menurut Bambang Rukminto selaku Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), maraknya kejahatan dikarenakan adanya peningkatan kebutuhan masyarakat yang tinggi, dengan adanya peningkatan kebutuhan, maka pengeluaran masyarakat juga pasti akan meningkat. Sementara, bagi sebagian masyarakat peningkatan pengeluaran biaya tak diiringi dengan peningkatan penghasilan. Menurutnya, kegiatan antisipasi kejahatan yang dilakukan kepolisian seperti Operasi Kamtibmas hanya sebatas seremonial dan rutinitas tahunan saja tanpa ada evaluasi secara substantif. Padahal, siklus kejahatan di bulan Ramadan dan jelang Lebaran itu terjadi setiap tahun. Seharusnya pihak kepolisian bisa mengantisipsi kejahatan-kejahatan tersebut dengan cara yang tepat. (mediaindonesia.com, 27-03-2024)
Jika kita amati maraknya kejahatan saat Ramadan tidak bisa terlepas dari motif ekonomi. Harga kebutuhan cenderung tinggi dari bulan sebelumnya, sedangkan penghasilan tidak bertambah dan justru menurun. Belum lagi biaya tarif air, listrik, dan kebutuhan pokok yang terus melonjak tinggi, juga biaya mudik yang harganya ikut naik. Namun penghasilan rakyat tak kunjung naik, bahkan banyak pabrik yang terpaksa mem-PHK karyawannya, diduga agar tidak perlu membayar THR. Kondisi ini makin menstimulus orang-orang melakukan kejahatan. Bahkan pengaruh media sosial yang banyak memuat informasi negatif, membuat pelaku kejahatan makin sadis dalam bertindak, akibat melemahnya iman dan kurang tegasnya penegakan hukum dari negara.
Inilah akibat penerapan sistem sekulerisme, sistem ini melahirkan pola hidup hedonistik, permisif, dan liberal. Standar hidup tidak lagi berdasarkan pada agama, melainkan berorientasi pada pencapaian atau keberhasilan yang bersifat materi. Alhasil, masyarakat makin jauh dari nilai ketaatan kepada Allah Taala. Inilah yang kemudian menstimulus tingginya kejahatan, sebab mereka merasa bahagia jika memiliki harta, walaupun mengambilnya dengan cara yang bertentangan dengan aturan Allah. Jelaslah, sekularisme menjadikan iman kaum muslim lemah dan tidak yakin bahwa Allah telah mengatur rezekinya. Akibatnya kejahatan kian merajalela karena kondisi ekonomi yang kian terhimpit dan sempit.
Kondisi ini sangat berbeda jika Islam diterapkan dalam kehidupan, Islam akan menutup pintu kejahatan melalui tiga pilar, di antaranya :
Pertama, ketakwaan individu dan keluarga. Ketakwaan akan mendorong setiap individu dan keluarga senantiasa terikat dengan seluruh aturan Islam. Hal ini jelas akan membentengi setiap individu dari melakukan kemaksiatan dan tindak kejahatan.
Kedua, kontrol masyarakat. Kontrol masyarakat akan menumbuhkan kepedulian sosial dan membudayakan aktivitas amar makruf nahi mungkar (dakwah) di tengah masyarakat. Aktivitas dakwah yang dilakukan secara kolektif mampu mencegah terjadinya berbagai kemungkaran dan kejahatan yang mungkin dilakukan oleh individu.
Ketiga, peran negara. Negara dalam Islam wajib menjaga warganya dari perbuatan dosa dan kejahatan. Caranya adalah dengan menegakkan aturan-aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Islam juga mewajibkan negara untuk menjamin kebutuhan hidup rakyatnya, yaitu sandang, papan dan pangan. Saat semua kebutuhan pokok rakyat terpenuhi, mereka tidak akan terdorong untuk melakukan tindak kejahatan. Sanksi pidana dalam Islam juga memberikan efek jera bagi pelakunya.
Alhasil, masyarakat akan merasa aman dan terlindungi dari berbagai tindak kejahatan. Maka hanya dengan sistem Islam segala upaya yang dilakukan dapat meminimalisir maraknya pencurian. Oleh karenanya, menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari berbagai kasus kejahatan hanya bisa dilakukan dengan penerapan sistem Islam secara kaffah. Wallahua’lam.