Upaya Eliminasi TBC, Tanggung Jawab Negara Melindungi Kesehatan Rakyat

Oleh: Nina Marlina, A.Md

Aktivis Muslimah

 

LeNsa Media News _ Indonesia mencapai notifikasi kasus tertinggi tuberkulosis (TBC) sepanjang sejarah pada 2022 dan 2023. Temuan kasus yang tinggi terjadi setelah pemerintah memperbaiki sistem deteksi dan pelaporan. Lebih dari 724.000 kasus TBC baru ditemukan pada 2022 dan jumlahnya meningkat menjadi 809.000 kasus pada 2023. Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada urgensi untuk mempercepat penyediaan vaksin TBC atau tuberkulosis baru. Menurut Budi, kehadiran vaksin ini bisa menjadi solusi perlindungan yang ekonomis dan bermanfaat bagi masyarakat menghadapi tuberkulosis. Termasuk mengurangi dampak ekonomi akibat biaya perawatan kesehatan dan kehilangan produktivitas.

Diketahui vaksin yang saat ini ada hanya Bacillus Calmette-Guerin (BCG) yang memberikan perlindungan parsial mencegah TBC berat pada bayi dan anak balita. Adapun beberapa kandidat vaksin TBC yang sedang dikembangkan memiliki potensi untuk mencegah penyakit tuberkulosis pada anak dan orang dewasa. Diantaranya vaksin yang dikembangkan oleh perusahaan bioteknologi asal Jerman, BioNTech, dan perusahaan farmasi asal Indonesia, Biofarma. Pengembangan vaksin ini menggunakan teknologi mRNA dan saat ini sedang penjajakan untuk lokasi uji klinis fase 2 di Indonesia.(Liputan6.com, 10/02/2024).

 

Penyebaran Penyakit TBC di Indonesia Mengkhawatirkan

Kasus TBC masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Terlebih, penularannya yang mudah melalui udara. Kementerian Kesehatan mencatat terjadi tren peningkatan kasus Tuberkulosis di Indonesia pada tahun 2023. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular di Kemenkes, dr. Imran Pambudi, menyebut secara nasional jumlah kasus TBC mencapai 1.060.000. Hingga saat ini, Indonesia bahkan masih menempati urutan kedua sebagai negara dengan jumlah kasus tuberkulosis terbanyak di dunia. Kemenkes juga menemukan empat provinsi yang menjadi kantong kasus TBC terbesar berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatra Utara. Adapun temuan kasus TB yang berhasil didata kini sebesar 40%, sementara temuan kasus pada anak naik tiga kali lipat atau menembus hingga 250% (BBC.Com, 02/02/2024).

Penyakit TBC adalah penyakit yang bisa menyerang siapa saja, menyerang sistem kekebalan tubuh terutama yang mengalami penurunan daya tubuh. Bukan hanya paru-paru, tapi dapat menyerang semua anggota tubuh seperti kelenjar getah bening, talang belakang, rahim, jantung, sistem saraf pusat dan otak. Adapun yang paling beresiko terkena TBC adalah anak-anak dan lansia.

Dengan semakin merebaknya TBC ini, negara berupaya untuk menanggulanginya. Ada banyak faktor yang berpengaruh terhadap upaya eliminasi TBC dan tentunya dibutuhkan solusi mendasar atas berbagai faktor yang berpengaruh terhadap penularan penyakit TBC tersebut, diantaranya adalah: pertama kemiskinan dengan segala dampaknya. Sebagaimana kita ketahui kemiskinan telah mengakibatkan rumah masyarakat tidak sehat, dan gizi buruk karena sulitnya memperoleh kebutuhan pangan yang sehat. Kedua yaitu sanitasi yang buruk di lingkungan seperti banyaknya sampah, kotornya sungai akibat limbah pabrik dan tumpukan sampah. Ketiga, riset metode pengobatan dan pencegahan yang efektif belum dilakukan oleh negara.

Meski Pemerintah sudah meningkatkan deteksi sehingga banyak kasus yang terlaporkan dan melakukan pengobatan kepada pasien hingga sembuh. Namun penyebab-penyebab mendasar tentu harus segera diatasi agar kasus TBC tidak terus bertambah.

Eliminasi TBC, Tanggung Jawab Negara

Negara memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat sehat, termasuk eliminasi TBC. Hal ini karena negara adalah pengurus rakyat yang akan mengurus mereka dengan pengaturan yang sebaik-baiknya. Negara Islam akan mengupayakan secara serius pencegahan dan eliminasi TBC secara komprehensif dan efektif.

Pertama, negara akan mengerahkan teknologi tinggi untuk pengobatan walaupun dengan dana yang tidak sedikit. Dalam negara yang menerapkan sistem Islam, hal tersebut tidak akan sulit karena negara memiliki sumber pemasukan yang besar terutama dari pengelolaan berbagai kepemilikan umum seperti hutan, barang tambang, dll. Layanan kesehatan akan diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat sehingga orang miskin pun memiliki hak untuk sembuh dan sehat. Negara tidak akan minim dalam melakukan penanganan sehingga mengorbankan rakyat. Mengingat masa pengobatan penyakit ganas membutuhkan waktu lama dan harus konsisten.

Kedua, negara tidak akan mengandalkan asing dan menyerahkan pengelolaan kesehatan kepada swasta. Adapun dalam hal pembuatan vaksin akan diperhatikan beberapa hal, diantaranya jaminan kehalalan dan keamanan bahannya. Selain itu, pengadaan vaksin tidak akan dijadikan ladang bisnis demi meraup keuntungan para kapitalis (dikomersialisasi). Negara sepenuh hati memberikan vaksin TBC secara cuma-cuma atau dengan harga murah sehingga rakyat terjamin kesehatannya.

Ketiga, Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan rakyat termasuk penyediaan rumah sehat bagi rakyat. Rakyat akan diperhatikan kebutuhan dasarnya termasuk rumah dengan kondisi lingkungan yang bersih dan sehat. Apalagi dalam Islam menjaga kebersihan dan kesucian adalah sesuatu yang diperintahkan.

Keempat, negara wajib mengupayakan berbagai hal untuk mencegah dan memberantas penyakit TBC, termasuk mendukung riset untuk menemukan pencegahan dan pengobatan yang efektif. Juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyakit dan upaya mencegahnya.

Maka sudah saatnya Islam diterapkan dalam negara untuk mengatur kehidupan umat termasuk dalam hal kesehatan. Dengan ini pelayanan kesehatan masyarakat akan dapat terjamin dengan baik.

Wallahu a’lam bishshawab. 

 

(LM/SN)

 

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis