Fenomena Mualaf, Lantas Apa Tanggung Jawab Negara?
Kata “Hijrah” saat ini adalah kata yang sedang familiar di tengah masyarakat Indonesia khususnya. Di samping adanya berbagai macam tuduhan yang ditujukan pada umat Islam, di sisi lain arus hijrah semakin besar. Masjid-masjid dan majelis ta’lim ramai dipenuhi oleh pemuda-pemuda yang semangat dalam mengkaji tsaqofah Islam. Meski terdapat opini negatif mengenai hijrahnya umat saat ini, namun persatuan umat muslim serta bangkitnya Islam yang selama ini dirindu-rindukan umat semakin terasa. Tidak hanya di kalangan masyarakat biasa, namun di kalangan selebriti pun juga begitu terlihat. Berlomba-lomba untuk menuntut ilmu Islam serta mendakwahkannya sudah menjadi prioritas dari mereka.
Akhir-akhir ini, fenomena pindah agama atau mualaf sudah sering kita jumpai. Salah satunya yang sedang viral saat ini adalah artis terkenal Deddy Corbuzier. Ia mempelajari Islam sudah cukup lama. Sampai pada akhirnya, ia menjadi mualaf pada tanggal 21 Juni 2019. Memang kabar tersebut sudah terdengar sebelum ia menjadi mualaf. Awalnya, prosesi pengislamannya akan disiarkan secara live di TV dalam Hitam Putih, tempat ia bekerja. Namun, karena terbentur peraturan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) maka rencana itu tidak jadi dilakukan. Alasannya adalah karena acara tersebut dianggap rasis.
Deddy Corbuzier juga mengungkapkan alasan ia menjadi mualaf. Menurutnya, pilihan menjadi Islam bukanlah suruhan atau paksaan dari orang lain. Ia mengaku bahwa ke-Islamannya atas pilihannya sendiri serta ia merasa mendapatkan hidayah. Selama ini, ia banyak belajar dari beberapa tokoh agama, salah satunya adalah Gus Miftah yang juga menjadi penuntunnya saat membacakan syahadat di pondok pesantren milik Gus Miftah di Yogyakarta.
Lalu bagaimana Islam memandang orang yang berpindah agama atau mualaf? Islam memandang pindah agama bukan hanya sekedar yang tadinya tidak salat dan sekarang salat, padahal hal ini adalah perubahan yang besar. Dengan ia berpindah agama menjadi Islam, maka berbagai macam kewajiban harus ia laksanakan serta ia emban. Selain itu, mempertahankan istiqomah di jalan Allah adalah hal yang harus ia jaga.
Di dalam Islam, salah satu tugas negara yang paling penting adalah menjaga aqidah umat. Atas dasar ini, Rasulullah menjatuhkan hukuman bagi orang yang murtad atau keluar dari agama Islam. Sanksinya pun tak tanggung-tanggung, yaitu hukuman mati. Aqidah merupakan pondasi bagi keimanan seseorang yang mempengaruhi seseorang tersebut. Apabila aqidah seseorang lemah dan rusak, maka akan rusak pula orang tersebut. Tidak hanya di dalam individu, dalam masyarakat pun juga demikian. Dari sini terlihat betapa sangat pentingnya negara dalam menjaga aqidah umat agar istiqomah menjadi muslim.
Tugas negara dalam menjaga aqidah masyarakatnya merupakan tugas yang tidak mudah, apabila tidak didukung oleh sistem yang sejalan. Begitu berat pertanggungjawaban pemimpin dihadapan Allah apabila didapati rakyatnya yang murtad. Lantas langkah yang tepat untuk menjaga aqidah Islam seseorang adalah tidak lain dan tidak bukan dengan sistem khilafah yang merupakan ajaran Islam dan dimana di dalam sistem ini syariat-syariat Islam akan tegak secara kaffah.
Wallahua’lam.
Dwi Suryati Ningsih, S.H
[Lm/Hm/Fa]