Pornografi Makin Menjadi, Negara Lengah Menjaga Generasi
Oleh: Hafidzah
LenSa Media News _ Sejak era digital dimulai, akses informasi bak air bah melanda ke semua pengguna teknologi. Konten yang dibuat pun tak lepas dari pornografi, pornoaksi dan konten negatif lainnya. Konten serupa begitu mudah didapat, bahkan hingga ke ujung jari para pengguna gadget. Tentu saja fenomena ini sangat menghawatirkan generasi.
Memang tak dapat diingkari, setelah Indonesia membuka pasar bebas, maka konten penyakit ini bisa mendapat pasar yang besar di negeri ini. Bahkan Indonesia masuk dalam kategori negara yang tertinggi dalam membuat konten di internet.
Konten negatif tersebut sudah jelas berdampak buruk bagi generasi terlebih bagi anak-anak dan remaja. Wajar jika akhirnya banyak perilaku menyimpang yang dilakukan anak-anak dan remaja di usia belia. MIsalnya saja mereka melakukan pelecehan seksual ke teman sebaya atau anak-anak yang lebih muda, maraknya pergaulan bebaspun tak luput akibat fenomena ini. Banyak penelitian membuktikan bahwa menonton konten porno tidak hanya berefek pada perilaku, tetapi kecanduan tersebut bisa berpengaruh pada otak, sungguh sangat menyedihkan.
Anak-anak dan remaja yang seharusnya giat belajar untuk menggapai cita-citanya justru terjerumus pada perbuatan dosa. Hal ini pun tak lepas dari gaya hidup materialistis dan hedonis. Gaya hidup yang lahir dari sistem kapitalis sekuler yang mengagungkan kebebasan manfaat dan kesenangan. Materi dijadikan sebagai landasan seseorang berbuat hingga tak lagi menghiraukan benar dan salah, diterima atau ditolak.
Di sisi lain, tata kehidupan kapitalis sekuler terbukti telah menjadikan hidup serba sempit, tidak sedikit akhirnya mengharuskan para ibu membantu suami mencari tambahan biaya agar kebutuhan pokok terpenuhi dan tentu saja yang akhirnya menjadi korban adalah anak-anak. Cara pandang mereka terhadap hidup dan kehidupan akhirnya telah bergeser karena arus kapitalisme dan materialisme ini sehingga nilai kebahagiaan hanya diukur dari seberapa besar materi yang dimiliki dan perolehan kesenangan duniawi yang sebenarnya hanya semu belaka.
Pengaruh ini berdampak pada anak-anak dan remaja yang selalu mengejar kesenangan dunia tersebut sampai dapat, tanpa peduli halal dan haram. Tontonan yang tidak ramah anak akan menumbuhsuburkan perilaku menyimpang. Inilah akibat penerapan sistem sekuler kapitalis yang selalu mengagung-agungkan kebebasan berperilaku. Negara pun kehilangan nyali mengatur warga negaranya karena momok demokrasi yang mengharuskannya untuk mengakomodir semua kepentingan termasuk para kapitalis dan liberalis.
Akibat selanjutnya adalah benar dan salah menjadi kabur, halal dan haram tak dapat jelas dibedakan, sistem seperti ini pun telah menyeret orang baik untuk berbuat maksiat dan pelaku maksiat semakin kuat. Tidak aneh jika akhirnya negara membiarkan tayangan berbau pornografi dan pornoaksi beredar bebas di media selama menguntungkan. Meskipun ada usaha pemerintah yang memblokir situs porno, tetapi konten negatif di media sosial tetap tidak diberantas. Sungguh pragmatis.
Berbeda halnya dengan sistem sekuler kapitalis, sistem Islam yang menjadikan akidah Lailahaillallah Muhammadarrasulallah sebagai asas wahyu Allah dan syariat Islam sebagai pijakannya memiliki aturan yang sangat rinci. Karena aturan-aturan tersebut, umat Islam senantiasa dibimbing sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal manusia yang pada akhirnya akan menentramkan jiwa. Karenanya, dapat dipastikan bahwa dengan menerapkan aturan-aturan Allah, maka manusia akan mendapatkan kebahagiaan dan terhindar dari malapetaka.
Sistem Islam adalah sistem kehidupan yang unik dan mencakup seluruh kaum muslimin di dalamnya. Negara bertanggung jawab untuk menerapkan aturan Islam secara utuh dalam rangka mengatur urusan umat, baik di dalam maupun di luar negeri. Sehingga umat Islam mendapatkan jaminan kesejahteraan secara adil dan menyeluruh.
Demikian pula dengan masalah pornografi dan pornoaksi ini, maka tidak cukup hanya menerapkan hal-hal yang terkait dengan kehidupan sosial saja tetapi seluruh aspek kehidupan harus diterapkan secara sempurna tanpa pandang bulu. Semua aturan ini hanya bisa diterapkan dan dilaksanakan dalam sebuah institusi negara yaitu Daulah Khilafah Islamiyyah, yang menjadikan akidah dan syariat Islam sebagai pijakannya. Selain ketakwaan individu, maka diperlukan kontrol sosial masyarakat juga untuk saling amar ma’ruf nahi mungkar, dan terakhir adalah peran Negara untuk menghukum siapa saja yang melanggar aturan Islam. Wallahu a’lam bisshowab.
(LM/SN)