Solusi Tuntas Kekerasan Seksual dengan Tiga Pilar
Solusi Tuntas Kekerasan Seksual dengan Tiga Pilar
Oleh : dr. Bina Srimaharani
LenSaMediaNews.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyatakan pencegahan terjadinya kekerasan seksual dapat dimulai dari institusi terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga. Keluarga harus menciptakan suasana yang aman bagi anak sehingga anak berani menceritakan jika terjadi kekerasan seksual dan berani melaporkannya. Namun, keluarga yang sehat akan menghindarkan diri dari terjadinya kekerasan terhadap anak, sebenarnya tidaklah cukup dengan peran keluarga.
Lantas bagaimana penyelesaian permasalahan kekerasan seksual terhadap anak ini dalam sistem Islam?
Untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual membutuhkan tiga pilar, yaitu:
Pertama, akidah yang kokoh, rasa ketakwaan yang tertancap kuat dan terbina pada setiap individu masyarakat. Seorang mukmin yang beriman mengetahui secara pasti bahwa Allah Maha Melihat dan Maha Mengetahui, selalu mengawasinya. Juga menyadari akan datangnya hari kiamat dan peng-hisab-an. Bahwa semua yang dilakukan di dunia akan diminta pertanggungjawabannya. Semua diyakini sepenuhnya tanpa ada keraguan sedikit pun.
Dengan ketakwaan ini, setiap individu mampu konsisten dalam menjalani kehidupan sesuai dengan syariat Islam. Kapan pun, dimanapun dan dalam keadaan apapun. Bahkan andaikan tergelincir dalam maksiat, maka dia sendiri yang akan meminta penegakan hukum atas kesalahannya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Dia (wanita itu) telah bertaubat dengan sesungguhnya, yang bila ditimbang (taubatnya itu) dengan seluruh penduduk bumi, pasti dikalahkannya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Kedua, kontrol masyarakat, masyarakat yang saling mendukung dan mengontrol pelaksanaan hukum Islam. Saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan. Oleh karena definisi masyarakat Islam adalah sekumpulan manusia yang memiliki pemikiran, perasaan dan aturan Islam.
Juga mengawasi serta mengoreksi penguasa. Masyarakat Islam itu terbentuk dari individu-individu yang dipengaruhi perasaan, pemikiran dan peraturan Islam. Memiliki karakteristik dalam membentuk perasaan takwa. Amar ma’ruf nahi munkar menjadi bagian penting yang paling esensial. Dengan asas ini, semakin kokoh lah bangunan masyarakat Islam.
Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Ketiga, negara, keberadaan negara disini sebagai institusi pelaksana hukum syariat. Dalam Islam, negara sebagai pelayan segala urusan rakyat. Pemimpin yang mengatur dan mengutamakan urusan rakyat. Yang terpenting, menegakkan hukum syariat dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Kedaulatan di tangan syariat, sedangkan kekuasaan adalah milik umat atau rakyat.
Negara memiliki wewenang penuh menerapkan hukum syariat secara adil dan menyeluruh kepada rakyatnya. Kepala negara beserta aparatnya hanya menjalankan amanah untuk menerapkan syariat Islam. Mereka bertanggung jawab mulai hal yang kecil hingga besar. Dengan demikian, negara merupakan asas tegak dan kokohnya masyarakat Islam.
Sabda Rasulullah SAW:
“Seorang pemimpin adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab terhadap peliharaannya.” (HR. Imam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)
Sedangkan masalah mendasar yang terjadi sekarang yaitu adanya sistem rusak yang membuka peluang terjadinya kekerasan seksual pada anak. Selain itu lemahnya penegakan hukum juga mengakibatkan korban tidak mendapatkan keadilan yang sesuai.
Islam melarang kemaksiatan dan memiliki sistem sanksi yang tegas sehingga keadilan terwujud nyata. Sanksi dalam sistem hukum Islam bersifat jawabir dan zawajir. Jawabir, menebus dosa di dunia, sehingga kelak di akhirat tidak dihisab lagi dan zawajir, membuat orang lain atau masyarakat jera, sehingga tidak ada orang yg melakukan kemaksiatan tersebut.
Beginilah gambaran tiga pilar dalam sistem Islam yang bisa menyelesaikan permasalahan umat.
Tiga pilar tegaknya aturan tadi, akan menjadikan upaya pencegahan terwujud nyata dan terjaminnya perlindungan bagi semua warga negara. Hanya dengan sistem Islam tiga pilar ini bisa tegak dan men-solusi permasalahan umat, termasuk masalah kekerasan seksual.
Wallahua’lam bishowwab.