Boikot Produk dan Ide Kufur
Lensa Media News, Surat Pembaca- Sejak berlakunya agresi entitas Yahudi terhadap penduduk Palestina pada Oktober lalu, semangat perjuangan umat Islam makin menggelora. Aksi penolakan atas penjajahan tersebut disertai seruan boikot terhadap seluruh produk pro Yahudi yang menggema di berbagai negeri sebagai bentuk solidaritas terhadap penduduk Palestina. Seiring massifnya pemberitaan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa No.83/2023 tetang Hukum Dukungan terhadap Palestina serta menghimbau umat Islam untuk tidak melakukan aktifitas transaksi dan penggunaan produk-produk yang mendukung agresi Yahudi Israel terhadap Palestina.
Terlepas dari pro dan kontra atas aksi boikot tersebut, hadirnya fatwa MUI perlu diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan positif. Hanya saja perlu dicermati lagi bahwa masalah Palestina adalah masalah yang kompleks yang solusinya tidak cukup sekedar dukungan fatwa. Terlebih sikap pengecut para penguasa negeri-negeri muslim yang tak satu pun berani mengirimkan bantuan militer kepada Palestina. Mereka tak berkutik melihat aksi brutal zionis Yahudi. Sebagian mereka malah berharap pada PBB yang jelas-jelas mendukung zionis Israel, ada juga yang mengusulkan solusi dua negara yang justru diharamkan oleh Islam.
Menarik akar masalah yang mendera Palestina hingga kini adalah akibat diterapkannya ide nasionalisme yang telah mengerat dan membelenggu negeri-negeri muslim, memecah belah ukhuwah Islamiyyah sehingga mereka disibukkan dengan bangsanya sendiri dan tak peduli terhadap penderitaan umat Islam lainnya. Sebab lain adalah bercokolnya ide demokrasi yang dengan ciri khas kebebasannya membuat para zionis Yahudi bebas melakukan kekejian terhadap warga Palestina. Oleh karenanya boikot produk bukanlah solusi hakiki atas masalah Palestina. Penjajahan entitas Yahudi atas Palestina hanya bisa dituntaskan dengan jihad. Satu-satunya institusi yang menerapkan syariat jihad adalah Khilafah.
Khilafah merupakan institusi politik yang dapat mempersatukan seluruh negeri muslim. Khilafah adalah perisai yang akan melindungi kaum muslim di seluruh penjuru dunia dari kekejaman kafir penjajah. Khilafah pula yang akan memberantas ide-ide kufur yang bisa menghancurkan kaum muslim. Karenanya mewujudkan khilafah adalah kewajiban umat saat ini yang tak bisa ditawar. Umat harus bersatu untuk mewujudkan kemuliaan Islam dan kaum muslim di bawah naungan Khilafah.
Fatimah Nafis
[LM, Hw]