Rentenir Berkembang Saat Rakyat Serba Kurang
Lensa Media News, Surat Pembaca- Lagi-lagi, masyarakat harus terjerat riba demi memenuhi kebutuhan hidup. Praktik rentenir pun marak saat ekonomi sebagian warga di Kabupaten Bandung, tepatnya di wilayah Solokanjeru, menurun. Hal itu terungkap dalam kegiatan Jum’at Curhat pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Merespons praktik rentenir yang mulai marak, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan pihaknya akan segera melakukan beberapa langkah. “Kami akan masifkan sosialisasi. Kami mengimbau juga agar warga masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran dari para penyedia jasa pinjaman atau rentenir ini,” ungkap Kusworo kepada wartawan.
Dari fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa maraknya rentenir hanya diatasi dengan sosialisasi dan imbauan saja. Padahal, yang diperlukan masyarakat adalah kerja nyata, seperti penanganan ekonomi masyarakat yang sangat rendah. Masyarakat tidak memiliki pilihan untuk memenuhi kebutuhan sehingga terpaksa meminjam uang ke rentenir walaupun dengan bunga yang sangat mencekik, karena kebutuhan sehari-hari harus terpenuhi, sedangkan keadaan ekonomi tidak mencukupia.
Msyarakat harus kewalahan karena biaya hidup yang tinggi. Penghasilan mereka kecil sedangkan pengeluaran sangat besar. Hal ini menyebabkan mereka harus memutar otak agar kebutuhannya terpenuhi. Kondisi ini dijadikan kesempatan oleh para rentenir untuk menawarkan pinjaman berbunga dengan berbagai macam tawaran, dengan dalih membantu. Pada akhirnya, masyarakat pun terjerat.
Kondisi ini terjadi karena negara yang menerapkan sistem Kapitalisme tidak berperan dalam menjamin ekonomi masyarakat. Negara abai terhadap kesejahteraan masyarakat, sehingga mereka pun terjerumus pada praktik riba. Padahal praktik ini hukumnya haram sebagaimana firman Allah SWT yang artinya, “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS Al-Baqarah: 275). Artinya, akidah masyarakat tidak terjaga di negeri ini. Kemudian negara bukan hanya harus menyelesaikan masalah rentenir, tetapi juga semua praktik riba, baik yang bunganya besar atau kecil, legal atau ilegal. Lalu yang terpenting negara hadir dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, agar rentenir tidak semakin marak dan kebutuhan hidup masyarakat dapat terpenuhi, dibutuhkan solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan ini, yaitu penerapan sistem ekonomi Islam dalam sistem politik Islam. Walahu a’lam bissawab.
Suci Rubiastuti
[LM, Hw]