Pemuda Gengster Makin Menjadi, di Mana Harapan Negeri?

Oleh: Ni’mah Faiza

(Praktisi Pendidikan)

 

Lensamedianews.com– Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan ku goncangkan dunia”. Inilah kutipan pidato Bung Karno yang sangat terkenal terkait gambaran potensi yang luar biasa. Masa muda adalah masa yang berapi-api, penuh semangat dan kekuatan. Badan masih tegak, pikiran masih fresh dan fisik pun masih kuat. Sehingga pemuda mempunyai potensi untuk melakukan perubahan atau sering disebut Agent of Change.

Namun realita tak bicara demikian. Pemuda atau remaja yang diharapkan menjadi tumpuan perubahan untuk mengubah kondisi menjadi lebih baik bertolak belakang 180 derajat. Contohnya seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, marak kelompok gangster di Banjarmasin yang melakukan penyerangan.

Kelompok remaja yang mengaku gangster ini menenteng berbagai senjata tajam sambil mengendarai sepeda motor bergerombol. Mereka melakukan penyerangan secara acak terhadap warga yang ditemui saat konvoi. Hal ini jelas sangat meresahkan warga, karena membuat warga merasa tidak aman dan takut untuk keluar malam. Walaupun pada akhirnya, Jajaran Polresta Banjarmasin, Kalimatan Selatan, berhasil menangkap pimpinan gangster berinisial SA (19) dan 12 tersangka lainnya yang dihadirkan pada gelaran konfrensi pers (antarakalsel.com, 26/10/2023).

Maraknya keterlibatan remaja dalam berbagai aksi kejahatan seperti penganiayaan, tawuran, penggunakan senjata tajam dan lain-lain sering menghiasi pemberitaan baik di televisi maupun dimedia sosial. Aktivitas ini termasuk kenakalan remaja yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Tidak sedikit kenakalan remaja yang akhirnya berujung pada tindak pidana atau merugikan masyarakat banyak.

Masa-masa remaja memang usia yang masih labil secara psikis, emosi mereka mudah tersulut dan mereka mudah terbawa arus pergaulan negatif seperti membentuk kelompok-kelompok gengster ini. Apalagi dengan pondasi agama yang rapuh dan tujuan hidup yang tak menentu arah, membuat mereka terombang-ambing mengikuti apapun yang mereka inginkan dan mendatangkan kesenangan. Walaupun itu perbuatan yang dapat merugikan orang lain.

Kenakalan remaja juga dipengaruhi oleh kondisi keluarga, dimana anak tumbuh dalam keluarga yang broken home ataupun orang tua terutama ibu yang sibuk bekerja baik karena mengejar karir ataupun tuntutan ekonomi, sehingga anak kurang mendapat perhatian, kasih sayang dan didikan agama yang kuat agar mereka menjadi pribadi tangguh yang membawa manfaat positif untuk sesama.

Kondisi sekolah yang lebih mengedepankan kemampuan akademik daripada membentuk pola pikir dan pola sikap yang Islami juga memberikan andil mencetak remaja yang individualis, sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) dan hedonis (suka hal-hal yang menyenangkan). Ditambah dengan semakin terbukanya arus informasi melalui media massa/sosial, sehingga tidak sedikit remaja meniru hal-hal negatif dari tayangan yang mereka lihat.
Kepolisian sendiri telah berupaya melakukan penanggulangan kejahatan yang dilakukan oleh anak yang tergabung dalam gangster, diantaranya yang pertama, tindakan preventif membentuk BIMAS (Bimbingan Masyarakat). Kedua, tindakan refresif untuk berpatroli menjaga keamanan serta ketertiban dan menindak setiap kejahatan yang dijumpai. Ketiga, tindakan kuratif, dilakukan oleh aparatur eksekusi pidana, para pejabat lembaga pemasyarakatan atau pejabat dari BISPA (Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak) serta mengedepankan upaya diversi bagi anak berhadapan dengan hukum.

Pemerintah daerah juga mengajak agar orang tua berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka terutama remaja yng masih sekolah. Peran keluarga lebih dimaksimalkan lagi dalam memberikan pendidikan dan pengontrolan kepada anak-anak mereka agar tidak mudah terbawa arus kenakalan remaja. Namun, akankah solusi-solusi ini akan mampu menyelesaikan masalah kenakalan remaja?

Semua upaya yang telah dilakukan nyatanya belum menyentuh akar permasalahan yang memantik terjadinya kenakalan remaja. Karena kenakalan remaja kita hari ini tidak lepas dari diterapkannya sistem sekuler-liberal, dimana peran agama dikerdilkan hanya untuk mengatur masalah ibadah dan beberapa perkara pribadi saja.

Sementara gaya hidup bebas semakin mengarus deras. Sistem ini gagal membentuk pola pikir dan pola sikap remaja bermental tangguh dengan kepribadian islam yang matang untuk menjalankan visi dan misi hidupnya sebagai hamba Allah yang bertaqwa. Sistem sekuler liberal telah membentuk remaja bermental rapuh dengan orientasi hidup mencapai kebahagian dengan standar materi dan hawa nafsu. Akhirnya wajarlah jika remaja mudah terbawa arus melakukan tindakan-tindakan kriminal yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Berbeda dalam sistem kehidupan Islam. Dimana sistem ini akan membentuk masyarakat yang bertaqwa dan berkpribadian Islam, termasuk para remajanya. Dimulai dari lingkungan keluarga, karakter remaja dibangun dengan pondasi penanaman akidah yang kuat oleh orang tua, dimana ibu menjadi pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya sejak usia dini (madrasatul ula). Pada lingkungan masyarakat, ada kebiasaan amar ma’ruf nahi munkar. Masyarakat tidak akan membiarkan hal-hal yang dapat merusak dan bertentangan dengan agama berkembang. Masing-masing saling mengingatkan dalam kebaikan dan ketaqwaan dan tidak individualis.

Pilar ketiga yang tidak kalah pentingnya adalah diterapkannya aturan-aturan islam secara menyeluruh dalam setiap sendi kehidupan. Dengan sistem Pendidikan yang berlandaskan aqidah Islam, akan terbentuk generasi-generasi yang bertaqwa. Mereka senantiasa merasa diawasi oleh Allah dan mereka takut jika melanggar aturan-aturan Allah. Dengan demikian, remaja tidak akan melakukan tindakan kriminal baik ditempat terbuka maupun ditempat sepi, siang ataupun malam hari.

Wallahu a’lam bish shawab. [LM/UD]

Please follow and like us:

Tentang Penulis