Kaya Sumber Air, Tapi Krisis Air Bersih. Kok Bisa?
Oleh : Tessa Pridha Purwati, S.Ak
Lensa Media News – Warga di Pangasinan RT 1 RW 13, Dusun Girimulya, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat, sudah puluhan tahun kesulitan memperoleh air bersih. Air sumur milik warga tidak bisa digunakan untuk minum karena terasa asin, sementara tidak ada pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom.
“Sudah lebih dari 20 tahun kami kesulitan air bersih pak, air sumur di sini asin dan tidak bisa dipakai untuk minum dan memasak,” ungkap Bahtiar, warga setempat. (tvonenews.com 07 Agustus 2023)
Fenomena kekeringan di Indonesia mulai menghebat di bulan Agustus ini. Sejumlah daerah di Indonesia dilanda kekeringan beberapa waktu belakangan ini. Masyarakat di daerah terdampak terancam mengalami krisis ketersediaan air bersih yang berkepanjangan.
Hanya saja, perlu kita pahami pula bahwa krisis air bersih bukan terjadi kali ini dan bukan disebabkan musim kemarau saja, melainkan merupakan problem tahunan yang berulang. Saat ini, bencana kekeringan menimbulkan akibat yang makin parah.
Indonesia merupakan negara terkaya ke-5 dalam ketersediaan air tawar, yaitu mencapai 2,83 triliun meter kubik per tahun. Dari jumlah besar ini, kuantitas air yang dimanfaatkan baru sekitar satu per tiganya, yaitu 222,6 miliar meter kubik dari 691 miliar meter kubik per tahun.
Untuk memanfaatkan potensi tersebut, diperlukan konsep pengelolaan yang benar serta pembangunan infrastruktur dengan teknologi terbaik. Sayang sekali, buruknya konsep tata kelola sumber daya air dan lingkungan menyebabkan sumber yang berlimpah ini tidak memberikan manfaat besar bagi rakyat sehingga jutaan rakyat harus merasakan krisis air bersih setiap tahunnya.
Polusi air pun adalah penyebab tercemarnya air bersih menjadi air kotor yang tidak bisa dikonsumsi. Polusi air dapat berupa sampah, limbah, ataupun minyak yang masuk kedalam air bersih membuat air tersebut beracun jika dikonsumsi. Polusi air dapat terus menyebar secara merata dalam air, mengakibatkan berkurangnya ketersediaan air bersih.
Sayangnya, belum terlihat langkah serius dan signifikan untuk mengatasi krisis air bersih ini. Terlihat dari terus berulangnya krisis, bahkan dengan intensitas yang lebih luas dan parah. Pemerintah lebih mengandalkan pada langkah kebijakan kuratif, seperti distribusi dan dropping air bersih pada daerah yang terkena kekeringan.
Pengelolaan air bersih ala kapitalisme pun menimbulkan ketimpangan akses. Dimana korporasi leluasa mengeksploitasi sumber air, sedangkan mayoritas masyarakat yang terkena dampak buruknya, itu pun tidak mendorong pemerintah untuk serius mengatasinya. Korporasi swasta yang mengelola perhotelan, gedung perkantoran, atau tempat wisata memperoleh keistimewaan akses terhadap air bersih dibandingkan masyarakat menengah ke bawah.
Penerapan sistem kapitalisme sudah nyata menyebabkan berbagai krisis yang makin intens, bahkan, dunia telah diprediksi akan menghadapi krisis yang makin buruk dan kesulitan air bersih pada masa mendatang.
Mengingat salah satu cara pandang Islam terhadap kesehatan, bahwa sehat itu tentang bagusnya perkara yang masuk, diantaranya air, udara, dan makanan. Susahnya, ini problem yang kompleks, bukan hanya aktivitas individu yang kurang peduli terhadap sekitar seperti masyarakat yang terus menghasilkan polusi dengan pergerakannya. Juga negara yang tidak jelas dengan aturan yang diterapkan. Oleh karenanya, tidak ada harapan akan berakhirnya krisis air bersih selama negara masih menggunakan konsep kapitalistik neoliberal.
Solusi hakiki yang bisa rakyat harapkan hanyalah solusi yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada Rasulullah Saw. yakni syariat Islam.
Pemerintahlah yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menyelesaikan seluruh kesulitan mereka. Tanggung jawab ini meniscayakan negara melakukan berbagai kebijakan untuk mitigasi ataupun mengatasi kesulitan air, mulai dari membiayai risetnya, pengembangan teknologi, hingga pengimplementasiannya untuk mengatasi masalah. Tanggung jawab ini harus dijalankan langsung oleh pemerintah, tidak boleh dialihkan kepada pihak lain, apalagi korporasi. Pemerintah Islam juga akan menghentikan tindakan perusakan lingkungan walaupun atas nama pembangunan atau proyek strategis nasional.
Masyarakatnya pun bisa mulai dari pribadinya sendiri untuk belajar mengelola lifestyle, mengelola sampah, tidak serakah, dan ikut ambil bagian dalam perbaikan bumi menggunakan paradigma dan prinsip pengelolaan sumber daya dan lingkungan sesuai Islam, ditambah peran politik negara yang sahih, maka sumber daya air yang berlimpah yang telah Allah anugerahkan akan termanfaatkan secara optimal dan kebutuhan rakyat akan air bersih pun akan terpenuhi.
Wallahu’alam bishawab.
[LM/nr]