Liberalisasi Pergaulan di Kalangan Remaja, Meresahkan.

Oleh: Sunarti

 

LensaMediaNews__”Tidak ada asap jika tidak ada api.” Artinya tidak ada sesuatu hal terjadi tanpa sebab persoalan itu muncul.

 

 

Seperti baru-baru ini munculnya kabar yang membuat siapa saja merasa miris terhadap keadaan yang terjadi di kalangan remaja. Sebut saja maraknya hubungan seks bebas di kalangan remaja yang sangat memprihatinkan.

 

 

Dalam sebuah laman pemberitaan dikabarkan jika dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan mayoritas anak remaja di Indonesia sudah berhubungan seksual. Untuk remaja usia 14-15 tahun mencapai jumlah 20 persen anak, dan 16-17 tahun jumlahnya mencapai 60 persen (Metro.Batampos.co.id).

 

 

Masih di laman yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Pengawasan Anak Daerah KPPAD Kepri, Erry Syahrial tak menampik tingginya angka anak remaja yang sudah berhubungan seksual tersebut. Hal ini dinilai berdampak tingginya angka kasus pencabulan, pernikahan dini, hingga kasus penjualan atau pembuangan bayi.

 

 

Menurutnya remaja yang sudah berhubungan seksual akan berdampak ke moralnya. Akibatnya, anak tidak fokus melanjutkan pendidikan hingga menentukan masa depan. Menurut Erry, tingginya angka anak melakukan hubungan seksual ini harus menjadi perhatian orangtua. Orangtua diminta untuk menguatkan pendidikan karakter dan pendidikan agama anak.

 

 

Miris memang. Fakta yang didukung dengan makin tingginya kasus seks bebas di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini. Dan mirisnya lagi, makin muda usia pelaku seks bebas. Ini bukti bahwa kerusakan perilaku yang sangat parah, yang bersumber dari rusaknya asas kehidupan.

 

 

Program yang dicanangkan pemerintah dan dilaksanakan dalam kurikulum pendidikan di Indonesia adalah pendidikan seks dan reproduksi yang sejatinya ditawarkan sebagai solusi, justru menambah parah persoalan. Sebab ide itu lahir dari paradigma Barat yang bertentangan dengan nilai dan ajaran agama Islam.

 

 

Di negeri yang mayoritas penduduknya muslim seolah telah lepas nilai-nilai norma beragama. Hal ini dibuktikan dengan berbagai kasus di kalangan remaja yang kian meningkat. Parahnya lagi, perkara seperti ini hanya dianggap sebagai kenakalan remaja saja. Bukan ditindak sebagai sebuah kejahatan manusia atau ditindak sebagai pelaku perzinaan. Ini sebenarnya menunjukkan negeri ini telah jauh dari nilai-nilai Islam yang dianut sebagian besar penduduknya.

 

 

Semua itu bukti bahwa negeri ini menganut sistem sekular-liberal. Yaitu sistem yang menjauhkan agama dari kehidupannya dan muncullah perilaku bebas sebebas-bebasnya, termasuk dalam pergaulan. Seharusnya sebagai pemeluk agama Islam, aturan Islamlah yang dipakai dan dianut, bukan aturan manusia yang justru merusak kehidupan.

 

 

Persoalan yang demikian, tentu tidak akan pernah bisa terselesaikan dengan sistem sekuler-liberal. Berbeda dengan aturan Islam yang berasal dari Sang Pencipta. Aturan yang lengkap dengan segala solusi untuk problematika kehidupan. Islam menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan, yang memancarkan tata aturan kehidupan yang terpancar darinya. Ini semua harus diterapkan dalam sebuah tatanan negara. Penerapan mabda Islam dalam kehidupan menjaga kemuliaan generasi dan peradaban. Wallahu a’lam bishshawab

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis