Perjuangan yang Membawa Laknat

 

Pada tanggal 17 Mei lalu Taiwan mengesahkan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Taiwan menjadi negara Asia pertama yang melakukannya, dan para advokat hak-hak LGBT berharap negara lain, termasuk China, untuk mengikuti langkah ini. Namun perempuan dalam komunitas LGBT di China daratan menyatakan jalan menuju ke arah itu masih panjang. (BBCNews, 2/6/2019)

Ngeri. Jangan sampai negeri ini mengikuti jejak Cina untuk memperjuangkan perilaku yang dilaknat dan diharamkan oleh Allah ini. Perilaku tersebut hanya tumbuh subur di sistem Kapitalisme dengan berbagai kebebasan yang dilahirkan.

Kapitalisme telah memproduksi penyimpangan perilaku seksual yang merusak dan menghancurkan tatanan kehidupan. Produk ini bukan untuk dikonsumsi oleh mereka semata namun dijadikan produk impor yang “dipaksakan” kepada negeri-negeri muslim untuk merusak generasi, keluarga dan masyarakat sehingga cahaya kebangkitan Islam meredup dan padam.

Terapkan aturan Islam agar terjauhkan dari kerusakan. Islam sebagai aturan kehidupan yang lengkap dan sempurna menjadikan Alquran dan As Sunnah sebagai sumber hukum seluruh permasalahan manusia, termasuk dalam memandang LGBT. Dan Allah telah menegaskan haramnya perilaku LGBT.

Allah telah melaknat dan mengazab kaum nabi Luth yang memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Sesuatu yang telah Allah haramkan harus kita sikapi sebagai sesuatu yang haram pula. Karena itu penegakkan hukum Allah secara kaffah lah dalam institusi khilafah yang dapat memberantas tuntas LGBT.

Wallahua’lam bishowab.

Tawati 

[EL/Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis