Lapangan Pekerjaan Sempit, Masyarakat Terjepit
Lapangan Pekerjaan Sempit, Masyarakat Terjepit
Oleh: Ummu Balqis (Ibu Pembelajar)
LenSaMediaNews.com- Sulitnya mendapatkan pekerjaan di negeri ini telah menjadi masalah bersama. Masyarakat semakin terjepit di tengah harga pokok semakin melejit. Sehingga mereka terpaksa menjadi pengangguran. Dampaknya jumlah masyarakat yang menjadi pengangguran masih tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat data Februari 2023 masih ada 7,99 juta pengangguran di Indonesia (Republika.co.id, 05/05/2023).
Tidak bisa dibayangkan bagaimana kondisi mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Mencari pekerjaan halal dipersulit. Pada akhirnya banyak beralih mencari pekerjaan yang haram. Muncullah banyak kasus pencurian, perampokan, pembegalan akibat faktor ekonomi. Bisa jadi hal itu terpaksa mereka lakukan demi memenuhi kebutuhan hidup. Tidak hanya itu, maraknya pengemis di mana-mana juga diakibatkan oleh tidak adanya lapangan pekerjaan.
Negara telah gagal menciptakan lapangan pekerjaan kepada masyarakat. Jika pun ada lapangan pekerjaan, akan tetapi dengan upah yang tidak layak. Pada akhirnya masyarakat menjadi dilema, tetap bertahan dengan ketidakadilan, atau keluar dengan resiko akan menjadi pengangguran.
Banyaknya sarjana yang menganggur sudah menjadi rahasia umum. Mereka telah menghabiskan dana yang cukup banyak untuk memperoleh selembar ijazah sarjana. Harapannya jika menjadi sarjana, kehidupan di masa depan akan lebih cerah, berpeluang mendapatkan pekerjaan yang layak, dengan gaji yang cukup tinggi. Namun sayang, keberuntungan itu hanya dirasakan oleh segelintir orang saja. Ijazah yang diperoleh hanya tersimpan rapi di lemari. Ilmu yang didapatkan tidak bisa diterapkan di lapangan. Pada akhirnya banyak sarjana berakhir menjadi tukang ojek, pedagang kaki lima, buruh kasar dengan penghasilan pas-pasan.
Rakyat dibiarkan memikirkan sendiri kehidupannya. Kebijakan yang diterapkan menjadikan rakyat semakin sengsara. Kebijakan menerima Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk pekerjaan yang masih bisa dilakukan oleh penduduk dalam negeri, membuat masyarakat semakin tersakiti, apalagi dengan gaji yang cukup tinggi.
Sungguh berbeda dengan sistem Islam. Islam akan menyelesaikan masalah pengangguran. Islam memandang laki-laki yang mampu, wajib bekerja untuk menafkahi keluarganya. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan kepada seluruh rakyatnya.
Hal ini sebagaimana yang Rasulullah Saw lakukan saat memberi kapak kepada seorang pengemis agar dia bekerja mencari kayu bakar dengan kapak tersebut. Beliau tidak suka melihat orang mengemis-ngemis. Rasulullah Saw sebagai kepala negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Negara Islam akan mempermudah setiap rakyatnya untuk bekerja. Jika seseorang memiliki kemampuan dalam berdagang, tetapi tidak ada modal, negara akan membantu memberikan modal, baik dalam bentuk hutang (tanpa riba) maupun pemberian cuma-cuma. Atau negara bisa saja mendorong orang kaya agar tidak menimbun hartanya, melainkan harta tersebut dikelola dalam bentuk syirkah (kerjasama usaha). Sehingga harta tidak menumpuk pada orang kaya saja Penimbunan harta diharamkan dalam Islam.
Bagi rakyat yang memiliki keahlian dalam bertani, akan tetapi tidak memiliki lahan untuk mengelola tanah, negara akan memberikan lahan kepadanya. Islam memiliki aturan yang unik dalam mengatur pertanahan. Islam melarang seluruh warga negara menelantarkan tanah lebih dari tiga tahun. Negara akan mengambil tanah yang ditelantarkan selama lebih dari tiga tahun, dan akan diserahkan kepada orang lain yang sanggup mengelolanya.
Islam telah mengizinkan siapa saja untuk menghidupi tanah mati. Tanah yang tidak ada tanda-tanda kepemilikan atau pemagaran, boleh langsung dihidupkan. Dengan ini, rakyat bisa bertani dan mendapatkan penghasilan.
Prinsip negara Islam yang mengemban ideologi, akan menjadikan negaranya tidak tergantung pada negara lain. Negara Islam akan membuka banyak industri, bukan hanya industri kecil, tapi juga Industri berat seperti Industri persenjataan, transportasi, dan sebagainya.
Industri-industri semacam ini membutuhkan banyak para pekerja. Tidak perlu melibatkan tenaga asing jika warga negaranya mampu melakukannya. Agar mampu bekerja dengan baik, tentu butuh pengetahuan, keahlian, keterampilan. Ini diperoleh dari jenjang pendidikan. Pendidikan gratis dengan pengajar yang profesional dan berdasarkan kurikulum Islam, akan melahirkan banyak para ahli, sehingga sangat dibutuhkan oleh negara.
Walhasil, sangat banyak bentuk lapangan pekerjaan yang disediakan oleh Islam. Negara wajib memikirkan kondisi rakyat. Negara Islam akan menjamin tidak ada seorang laki-laki pun yang menganggur. Dengan begitu, kesejahteraan akan dirasakan oleh masyarakat. Peluang mengemis hingga melakukan kejahatan karena faktor ekonomi sangat minim, bahkan tidak ada.
Dengan demikian, Islam akan mampu menyelesaikan kasus pengangguran, karena aturan Islam sesuai dengan fitrah manusia. Saatnya kembali pada sistem Islam, sistem yang membawa keberkahan bagi seluruh manusia.
Wallahua’lam bishowwab.