Sarang Prostitusi Merajalela

Lensa Media News, Surat Pembaca-Prostitusi masih saja menjadi permasalahan sampai saat ini, seiring perkembangan teknologi nyatanya semakin memudahkan para pelaku bisnis prostitusi untuk mengembangkan bisnis haram tersebut. Seperti baru-baru ini, DPRD Kota Bogor menerima aduan sejumlah penghuni salah satu apartemen di Kota Bogor soal dugaan prostitusi. Dugaan ini tercetus karena para penghuni melihat kondom yang berserakan di area apartemen, penghuni apartemen pun resah karena wilayah apartemen kerap kali dijadikan tempat pertemuan antara pelaku prostitusi dengan pelanggannya.

Biaya kebutuhan hidup yang tidaklah murah, sulitnya mendapatkan pekerjaan serta diiringi gaya hidup yang tinggi ditambah pergaulan bebas di tengah-tengah masyarakat membuat bisnis prostitusi menjadi pilihan bagi para pelaku yang terjerat dalam bisnis haram ini. Bahkan mirisnya, kegiatan prostitusi tetap berjalan di bulan suci Ramadan.

Kebebasan bertingkah laku ditengah masyarakat, nyatanya membuat kehidupan semakin kacau. Hal ini pun terjadi akibat tidak adanya aturan yang tegas serta batasan yang jelas untuk mengatur hal ini. Hukum pidana yang tidak memberikan efek jera saat ini, mengakibatkan permasalahan yang ada akan terus berulang.

Ekonomi merupakan fondasi dasar sistem kapitalis saat ini. Sistem yang hanya mementingkan untung dan rugi diukur melalui materi. Mereka para kapital tak memperdulikan cara mendapatkan keuntungan yang didapat seperti apa sekalipun dengan melanggar norma-norma yang ada, salah satunya bisnis prostitusi.

Negara sebagai penjamin kebutuhan hidup masyarakatnya tidak lagi berfungsi dengan baik, justru lebih mementingkan kelompok tertentu. Sehingga hal ini pun menjadi celah masyarakat untuk mendapatkan biaya hidup dengan jalan pintas, bukan hanya bisnis prostitusi namun kejahatan lainnya seperti pencurian bahkan sampai pembunuhan. Terjaminnya kesejahteraan masyarakat yang diberikan negara, tentunya akan mencegah masyarakat terjerumus dalam bisnis haram prostitusi dan juga kejahatan lainnya.

Adanya aturan kehidupan yang terintegrasi dengan aturan agama akan memberikan perlindungan serta pencegahan rusaknya moral masyarakat dan terbentuknya masyarakat yang bertaqwa. Negara dan masyarakatnya sangat membutuhkan hal tersebut.

Putri YD, 
Bogor

[LM, Hw]

Please follow and like us:

Tentang Penulis