Islam Memberantas Perdagangan Manusia Hingga Tuntas
Oleh : Ratna Ningsih. Am.Keb
Lensa Media News – Kasus perdagangan manusia atau human trafficking terus mencuat. Manusia yang seharusnya dijaga nyawa dan kehormatannya kini menjadi komoditas yang dieksploitasi dan diperbudak melalui iming-iming pekerjaan atau ancaman kekerasan. Perdagangan manusia ini meliputi pemaksaan untuk mengerjakan sesuatu, pelacuran, penipuan dan sebagainya untuk keuntungan pelaku.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) melibatkan jaringan internasional Indonesia-Kamboja, dengan menangkap dua tersangka.
“Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dari Kedubes RI untuk Kamboja di Phon Penh terkait tindak pidana perdagangan manusia yang korbannya WNI,” Ungkap Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Penyelidikan kasus ini berawal dari penangkapan tiga tersangka TPPO berinisial SJ, JR dan MN pada akhir 2022, kemudian dikembangkan dan diperoleh dua tersangka berinisial NU dan AN pada akhir Januari 2023 di wilayah Jakarta Selatan.
Modus kejahatan yang dilakukan para tersangka dengan menawarkan atau menjanjikan pekerjaan di luar negeri seperti Kamboja, melalui media sosial ataupun secara langsung. Pekerjaan yang dijanjikan sebagai buruh pabrik, costumer service, telemarketing ataupun operator komputer di Kamboja dengan janji upah yang tinggi. Namun faktanya para korban tidak mendapatkan pekerjaan ataupun janji sesuai yang ditawarkan.
“Jaringan ini telah melakukan aktivitas perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal sejak 2019 dan pendapatan yang diperoleh berkisar puluhan miliar,” Ungkapnya.
Akar Masalah Perdagangan Manusia
Maraknya perdagangan manusia yang terjadi tak lepas dari jerat kemiskinan yang semakin kuat mencekik leher masyarakat. Pelaku akhirnya gelap mata dan berusaha menghalalkan segala cara demi mendapatkan rupiah dan keuntungan. Sedangkan korban, tergiur dengan adanya tawaran gaji tinggi mengingat susahnya mendapat pekerjaan dan rendahnya upah di dalam negeri. Akhirnya bermodal nekat dan harapan, mereka pergi untuk mengadu nasib agar bisa memperbaiki taraf hidup dan perekonomian keluarga. Miris tapi nyata, inilah yang terjadi di Indonesia, negeri yang kaya akan sumber daya alam tapi rakyatnya miskin dan kelaparan.
Permasalahan perdagangan manusia tak akan tuntas kecuali adanya peran negara secara aktif dan berkelanjutan untuk menindak tegas pelaku dan memberikan jaminan kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya. Pemerintah sebenarnya sudah sering memberikan komitmen untuk mengatasi persoalan ini melalui undang-undang dan kesepakatan internasional. Faktanya adanya UU dan ratifikasi konvensi PBB belum membuahkan hasil yang signifikan.
Hal ini disebabkan karena pemerintah lebih menekankan penyelesaian kasus perdagangan manusia melalui tindakan hukum bagi pelakunya, bukan menyelesaikan akar permasalahannya yakni kemiskinan dan ketimpangan ekonomi akibat penerapan sistem kapitalisme.
Islam Memberantas Perdagangan Manusia Hingga Tuntas
Dalam sistem Islam yaitu khilafah, berkewajiban menjaga kehormatan, jiwa dan harta benda seluruh rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw dalam sebuah hadits :
“Imam adalah raain atau penggembala dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR.Bukhari).
Maka, ketika dunia di bawah tatanan sistem Islam, kasus perdagangan manusia tidak akan dibiarkan terjadi. Negara Islam akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang sangat berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme. Berbeda dengan kapitalisme yang menghitung kesejahteraan masyarakat secara kolektif, ekonomi islam mengukur kesejahteraan masyarakat secara individual, sehingga tidak akan terjadi kesenjangan sosial.
Adapun cara negara Islam menjamin kesejahteraan rakyatnya yakni melalui dua mekanisme, baik secara langsung maupun tidak langsung. Mekanisme tidak langsung yaitu negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan memastikan setiap warga laki-laki mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. sehingga setiap individu terjamin kebutuhan sandang, pangan dan papan mereka. Hal ini akan membunuh kemiskinan dan melahirkan kesejahteraan di tengah masyarakat.
Mekanisme kedua yang akan dijalankan oleh pemerintah yakni memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara akan membiayai penuh setiap fasilitas tersebut sehingga tidak ada diskriminasi pada setiap warganya, baik muslim atau non muslim miskin atau kaya semuanya akan mendapatkan pelayanan yang gratis dan berkualitas. Dengan sistem ekonomi Islam saja,sudah bisa memberantas terjadinya perdagangan manusia. Karena setiap warga sudah mendapatkan haknya.
Selain itu, kebijakan luar negeri dalam negara Islam akan menjamin keamanan warga negara dan warga asing. Negara akan memastikan keamanan warganya di luar negeri jika mereka berkunjung keluar negeri untuk berbagai kepentingan. Adapun warga asing yang datang ke dalam negara Islam harus memiliki paspor atau izin dari khalifah sehingga mereka ada dalam pengawasan dan perlindungan negara.
Jika kapitalisme menghasilkan perbudakan modern, perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja,maka negara dengan sistem Islam memberikan kesejahteraan, keadilan dan jaminan keamanan.
Wallahu a’lam bishawab
[LM/nr]