Geliat Kebangkitan Islam Tak Bisa Dibendung Lagi
Oleh: Kunthi Mandasari
(Member Akademi Menulis Kreatif)
Semakin tinggi sebuah pohon maka semakin kencang angin yang menerpa. Begitu pula yang menimpa para pengemban dakwah Islam kaffah. Dakwah yang mereka serukan kini telah menjadi opini publik. Semakin hari gaung khilafah semakin menggema. Sehingga berbagai upaya untuk menghadang terus dilancarkan termasuk fitnah keji pada ajaran Islam serta pengembannya.
Seperti yang diungkapkan Ryamizard Ryacudu selaku Menteri Pertahanan Republik Indonesia, bahwa ideologi khilafah dilarang di Indonesia karena ingin mengganti ideologi pancasila. Bahkan ia mengatakan bahwa melalui organisasi Hizbut Tahrir, khilafah telah dilarang di 21 negara (tribunnews.com, 09/05/2019).
Tidak sampai disitu saja, ia bahkan juga mengatakan bahwa siapa pun pihak yang mengganti ideologi pancasila dengan yang lain maka harus berhadapan dengan TNI. Lebih keji lagi ketika setiap tindakan pengeboman oleh sekelompok oknum selalu dikaitkan dengan Islam. Bahkan mereka tak segan melakukan penangkapan besar-besaran. Serta melumpuhkan terduga pelaku dengan timah panas tanpa adanya peradilan dan pembuktian.
Selain itu mereka juga melabeli kaum muslim sebagai teroris, radikal, intoleran dan lain sebagainya terhadap mereka yang terlihat taat terhadap syariat. Ditambah mereka tak sungkan untuk membubarkan pengajian serta mengriminalisasi ulama.
Lebih ironis lagi ketika mereka mencabut badan hukum suatu ormas secara semena-mena tanpa adanya pembuktian. Menebar teror melalui hoax yang ditunjukkan pada ajaran Islam.
Hari ini seluruh perangkat negara justru dijadikan alat pembungkam untuk penyebaran opini Islam. Tak sampai disitu saja, dakwah Islam juga selalu dibenturkan dengan anti pancasila dan anti NKRI. Padahal dakwah Islam kaffah disampaikan untuk menjawab berbagai permasalahan yang menjerat negeri ini.
Khilafah sendiri merupakan bagian dari ajaran Islam. Bahkan empat imam mahzab tidak menyelisihi perkara tersebut. Sehingga khilafah yang merupakan ajaran Islam tidak bisa dianggap bertentangan dengan pancasila. Karena Islam merupakan agama yang diakui oleh negara. Maka tidak seharusnya khilafah selalu dibenturkan dengan pancasila.
Karena yang menjadi pangkal permasalahannya adalah sistem sekuler yang telah mendarah daging di kalangan negeri Muslim. Pemisahan agama dari kehidupan atau sekuler inilah yang menjauhkan kaum Muslim dari ajaran Islam. Sehingga banyaknya jumlah kaum Muslim hanya sebatas dalam tanda pengenal (KTP), bukan menjadikan Islam sebagai way of life atau jalan hidup. Yang mengakibatkan mereka mengekor terhadap kehidupan barat serta jauh dari ajaran Islam. Maka tak heran jika kini kaum Muslim dengan mudah disusupi pemikiran-pemikiran asing. Bahkan hingga membuat mereka fobia terhadap ajaran Islam.
Adanya berbagai tekanan dari berbagai sisi ini merupakan bentuk kepanikan yang dirasakan rezim. Serta di sisi lain menjadi tolak ukur bagi keberhasilan dakwah yang telah dilakukan selama ini. Karena telah mampu mengusik ketenangan rezim. Sehingga berbagai upaya dilakukan untuk menghalangi bangkitnya Islam. Padahal bagaimanapun upaya yang dilakukan rezim tidak akan mampu membendung kebangkitan Islam. Karena kebangkitan Islam merupakan janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasulullah saw. Sehebat apa pun makar yang dilakukan tak akan mampu melawan. Sehingga sudah seharusnya kita mengambil bagian dari perjuangan ini. Dengan menyerukan pentingnya penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah.
Allah SWT berfirman:
“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An Nur 24: 55). Wallahu a’lam bishowab. [RA/WuD]