Rusia Boikot LGBT Bagaimana dengan Indonesia?

Promosi hubungan lesbian, gay, biseksual, and transgender (LGBT) dilarang secara permanen di Rusia sesuai undang-undang (UU) yang diperkenalkan ke Duma Negara pada Senin 18 September 2022. Hal ini pun ditegaskan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam pidatonya jumat 30 September 2022. Pelanggaran dapat didenda hingga 400ribu rubel (sekitar Rp. 103 juta), sementara itu jika organisasi atau lembaga yang melanggar bisa didenda hingga 5 juta rubel atau setara Rp 1,2 milar.

Begitu tegasnya pemerintah Rusia terhadap praktik pelaku LGBT yang sebenarnya bukan sekedar prilaku menyimpang namun hal ini berdampak bagi keberlangsungan suatu bangsa sebab didalam praktiknya LGBT tidak akan menghasilkan keturunan.

Hal ini sungguh berbalik jika kita bandingkan dengan Negara Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim, sampai saat ini masih memberi ruang bagi pelaku LGBT. Media sosial kerap dimanfaatkan untuk melangenggkan keberadaan mereka hingga mereka berani unjuk gigi di kehidupan publik.

Penyebaran LGBT saat ini begitu terstruktur dan sistematis sebab upaya ini terus didukung oleh cukuran dana yang besar yang membuat pelaku LGBT makin besar kepala hingga berani menuntut haknya dengan mengatasnamakan HAM.

Keberadaan LGBT yang terus mendapat pengakuan di Indonesia ini ada tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalis yang mengagungkan kebebasan dalam bersikap meskipun menyimpang.

Sementara itu didalam Islam begitu tegas dalam menyikapi perbuatan LGBT ini Allah Ta’ala berfirman :

{إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ}

“Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” (Al-A’raaf: 81)

Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

(مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِه)

“Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani)

Sudah saatnya para pelaku LGBT bertaubat janganlah tenggelam dalam kemabukan cinta yang menjijikkan, terapkan Islam secara kaffah agar Allah limpahkan keberkahan dalam Negeri ini. [LM/UD]

Putri Rahmi DE, SST

Please follow and like us:

Tentang Penulis