Tragedi Pinjol Menjerat Mahasiswa, Potret Buruk Sistem Pendidikan Tinggi
Oleh: Cita Rida
Lensamedianews.com– Sebanyak 331 orang terjerat utang pinjaman online karena menjadi korban penipuan seorang oknum dengan iming-iming imbal hasil yang besar. Dari jumlah tersebut, 116 di antaranya adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) di Jawa Barat.
Humas IPB, Yatri Indah Kusuma Astuti, menyebut, apa yang terjadi pada para mahasiswa itu adalah “penipuan untuk investasi”. Mereka diminta berinvestasi dengan dana pinjaman online dan diiming-imingi bagi hasil 10% per bulan dari nilai investasi yang mereka berikan.
“Mahasiswa kan sebetulnya nggak punya uang banyak ya, jadi mereka dibantu untuk mendaftarkan diri ke pinjaman online oleh si oknum ini. Kemudian setelah cair dananya, mahasiswa diminta untuk mentransfer (uang hasil pinjaman online) ke rekening si oknum,” jelas Yatri kepada wartawan BBC News Indonesia Ayomi Amindoni. (bbc.com, 16/11/2022)
Berorientasi Materi
Peristiwa penipuan investasi yang melanda 116 mahasiswa IPB ini menjadi bukti nyata bahwa betapa para mahasiswa telah tercetak menjadi kalangan pragmatis akut. Hal yang mendominasi di dalam benak mereka adalah orientasi materi. Mereka tidak lagi mampu berpikir jernih dan kritis, alih-alih menyelami potensi besarnya sebagai agent of change (agen perubahan).
Kurangnya literasi keuangan para mahasiswa menjadi sasaran empuk penyesatan oleh teknologi keuangan. Masalahnya, teknologi keuangan yang ada saat ini dikendalikan oleh sistem kapitalisme. Segala sesuatu yang sifat asalnya boleh, seperti teknologi keuangan sekalipun, jika di dalam sistem kapitalisme pasti menjadi alat penghancur dan penyesat manusia.
Bayangkan, apa yang selanjutnya terjadi? Tidak lain adalah kesempatan bagi transaksi ribawi untuk makin mudah menyusupi transaksi-transaksi ekonomi riil dalam bentuk-bentuk yang makin samar dan tidak mudah disadari oleh masyarakat yang rata-rata awam dengan teknologi transaksi keuangan digital.
Inilah buah sistem pendidikan kapitalistik di perguruan tinggi, mencetak mahasiswa yang berorientasi keuntungan dan materi, sejalan dengan semangat entrepreneur university.
Mahasiswa di Dalam Sistem Islam
Sungguh berbeda dengan sistem Islam dimana Islam dijadikan sebagai standar serta kurikulum pendidikan, baik pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi yang menjadikan perguruan tinggi sebagai tempat menyiapkan calon pemimpin umat.
Dalam Islam, segala aktivitas pendidikan tidak lain ditujukan untuk mencetak generasi gemilang pembangun peradaban yang senantiasa taat dan takut kepada Allah. Para kapitalis bukanlah penggerak utama, negaralah yang bertanggung jawab penuh mengatur dan menjamin semua urusan kegiatan pendidikan.
Proses pendidikan memastikan bahwa pemikiran Islam menjadi asas, sehingga seluruh civitas pendidikan (termasuk mahasiswa) paham hukum dari setiap perbuatan, termasuk dalam hal muamalah seperti transaksi keuangan entah sistem keuangan konvensional maupun sistem keuangan digital. Jerat pinjaman online (pinjol) mahasiswa jelas akibat mereka minim literasi ekonomi dalam Islam. Mereka mungkin tidak menyangka bahwa di balik investasi digital dan pinjol ternyata ada riba. Mereka juga minim pola sikap islami yang mengharuskan sikap wara’ (berhati-hati) dalam melaksanakan amal perbuatan, terlebih investasi digital dan pinjol adalah hal baru bagi mereka. Dalam Islam, ilmu harus ada sebelum amal, bukan?
Allah Taala berfirman, ”… Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah [2]: 275).
Negara juga wajib menggratiskan secara penuh biaya pendidikan dimana modalnya akan diambil dari Baitul Mal yaitu pos kepemilikan umum, sehingga seluruh civitas akademika (termasuk mahasiswa) tidak lagi pusing memikirkan biaya pendidikan yang harus dibayar.
Kemajuan dan pencapaian ilmu dan pengetahuan merupakan bagian dari konsep ketundukan kepada Allah SWT yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, yakni melalui tegaknya amar makruf nahi mungkar, serta tersebarnya dakwah dan jihad ke penjuru dunia. Wallahua’lam bish-showab. [LM/UD]