Solusi Islam dalam Antisipasi Banjir
Oleh : Ajeng Erni S
Lensa Media News – Hujan yang mengguyur di berbagai wilayah memicu bencana di beberapa tempat di Indonesia, salah satunya di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasion Klimatologi Jawa Barat (Jabar), Indra Gustari mencatat bahwa kondisi cuaca saat ini termasuk ekstrem. “Untuk status siaga banyak di bagian barat. Seperti di Bogor, Sukabumi, Tasikmalaya, Pangandaran dan Bandung. Level waspada ada di Sumedang, Pesisir Utara Jabar,”ujarnya (Merdeka.com, 11/10/2022).
Sebagian Jabar merupakan daerah rawan bencana baik longsor, banjir dan angin puting beliung. Banjirlah bencana alam yang paling sering terjadi, diantaranya di Kabupaten Bandung.
Dilansir dari Jabar.tribunnews.com, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bandung, Uka Suska mengungkapkan bahwa data bencana di Kabupaten Bandung hingga 9 Oktober terdapat 159 bencana. Mulai dari longsor, angin puting beliung, hingga banjir. “Banjir yang terjadi ada 42 kejadian di 17 kecamatan, yaitu Bojongsoang, Baleendah, Cangkuang, Cileunyi, Ciwidey, Dayeuhkolot, Katapang, Kutawaringin, Majalaya, Margaasih, Margahayu, Pangalengan, Pasirjambu, Rancaekek, Solokanjeruk dan Soreang,”ungkapnya (11/10/2022)
Sebenarnya potensi dan penyebab bencana telah diketahui sebelumnya dan juga termasuk bencana rutin yang dipengaruhi cuaca. Bencana banjir bukan perkara baru, hampir setiap musim hujan bencana banjir pasti jadi langganan.
Ada beberapa alasan yang mendukung terjadinya bencana banjir. Selain hutan yang semakin gundul, lahan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan berubah menjadi lahan komersil atau obyek wisata sehingga berkurangnya kawasan resapan air. Sungai yang semakin dangkal, drainase tak memadai dan sungai yang penuh sampah. Dari realitas yang terjadi menunjukan bahwa tata kelola alam saat ini sangatlah merusak.
Inilah masalah yang terjadi jika tata kelola lahan diserahkan pada mekanisme ala Kapitalisme. Dalam sistem Kapitalisme hak kepemilikan diberikan sebebas-bebasnya kepada para pengusaha atau pemodal untuk mengelolanya tanpa memperhatikan apa dampaknya, apakah itu akan merusak lingkungan atau tidak, yang penting disitu ada keuntungan yang didapat semata.
Berbeda dengan sistem Islam, dalam sistem Islam pengelolaan lingkungan sangatlah akan diperhatikan dengan berbagai upaya semaksimal mungkin sehingga tidak akan mengakibatkan kerusakan dan bencanapun dapat dicegah.
Adapun upaya yang akan ditempuh oleh sistem Islam adalah sebagai berikut: Pertama, Negara akan memetakan daerah-daerah rendah yang rawan terkena genangan air dan membangun saluran baru agar air yang mengalir di daerah tersebut bisa dialihkan atau bisa diserap oleh tanah secara maksimal.
Kedua, Negara menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai daerah cagar alam yang harus dilindungi yang tidak boleh dimanfaatkan kecuali dengan izin dan akan menetapkan sanksi berat bagi yang merusak lingkungan hidup.
Ketiga, ketika terjadi bencana, negara akan menangani korban bencana agar mereka mendapatkan pelayanan yang baik selama berada dalam pengungsian dan memulihkan kondisi psikis mereka agar tidak depresi, stess maupun dampak-dampak psikologis kurang baik lainnya. Dan memberikan bantuan atas setiap kondisi darurat bencana yang menimpa mereka.
Dengan demikian, musibah yang menimpa manusia adalah qada dari Allah Swt., tetapi dibalik qada tersebut ada fenomena alam yang bisa dicerna termasuk ikhtiar atau usaha untuk menghindarinya sebelum terjadi. Sehingga terjadinya bencana dapat dihindari, atau bencana pun tetap terjadi tetapi jumlah korban dapat diminimalisir. Maka, saatnya kembali kepada sistem yang berasal dari Sang Pencipta alam semesta, yaitu Islam. Dengan sistem Islamlah, semua akan berjalan dengan baik.
Wallahu’alam bishowab