Waspadai Fenomena Sleepover

Lensa Media News-Setelah istilah FWB ( Friends with Benefit ) sempat menjadi viral, kini muncul lagi istilah baru yakni sleepover date yang marak di linimasa media sosial. Istilah ini bermakna aktivitas menginap bersama pacar. Sontak saja istilah ini menuai kritik netizen karena istilah tersebut merujuk pada aktivitas seks bebas.

Fakta ini menjadi gambaran bahwa saat ini generasi muda banyak yang terjerat paham sekularisme yang melahirkan paham kebebasan. Paham sekularisme sendiri bermakna menjauhkan agama dengan kehidupan. Agama hanya digunakan dalam ranah kehidupan spiritual. Adapun dalam kehidupan umum aturan agama tidak boleh digunakan.

Akhirnya halal dan haram tak lagi dijadikan standar dalam perbuatan bahkan diganti dengan asas manfaat dan kebebasan tanpa batas. Maka tak heran munculah berbagai fenomena kemaksiatan yang dibungkus dengan istilah-istilah baru sebagaimana istilah FWB dan yang terbaru istilah sleepover date namun esensinya tetap sama yakni seks bebas.

Fenomena ini seyogyanya menjadi alarm keras bagi umat Islam bahwa sekularisme sudah semakin dalam mencengkeram generasi muda kita. Kemaksiatan seolah dinormalisasi dengan berbagai balutan istilah yang akhirnya terbentuklah opini bahwa aktivitas dengan istilah tersebut adalah tren masa kini.

Maka sudah saatnya kita akhiri cengkraman sekularisme dengan mewujudkan syariat Islam dalam kehidupan. Pahamkan generasi dengan ideologi Islam dan berdayakan para pemuda untuk berjuang mewujudkan tata kelola Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan penerapan Sistem Islam secara kaffah insya Allah persoalan seks bebas akan mudah diselesaikan.

Caranya seperti apa? Salah satunya, Islam melarang aktivitas khalwat / berduaan laki-laki dan perempuan tanpa mahram. Jika sampai terjadi khalwat bahkan berzina maka negara akan memberikan sanksi yang tegas berupa hukuman cambuk bagi yang belum menikah dan hukum rajam bagi yang sudah menikah. Di sisi yang lain, negara Islam akan memudahkan para pemuda yang akan menikahi seorang perempuan. Bahkan jika pemuda tersebut terhalang menikah karena tidak punya mahar, negara bisa turun langsung membantu memberikan mahar. [LM/IF/ry].

 

Agu Dian Sofiyani

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis