Pendidikan: Hak Seluruh Rakyat!
Oleh: Yumna Nur Fahimah
Lensamedianews.com– Pendidikan adalah salah satu aspek yang dapat memajukan sebuah negara. Namun, mayoritas generasi muda Indonesia memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Menurut Hasto, kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), tingkat pendidikan penduduk Indonesia pada usia di atas 14 tahun hanya sebesar 8,5% dengan tingkat kecerdasan berada pada urutan ke-72 dari 78 negara (yoursay.suara.com, 13/06/2021).
Salah satu daerah dengan angka pendidikan yang rendah adalah Kabupaten Bandung. Rata-rata masyarakatnya tidak lulus SMP. Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, berdasarkan data statistik, lama pendidikan warga Kabupaten Bandung berada pada angka 8,79 tahun. Artinya, rata-rata masyarakat Kabupaten Bandung belum mencapai target wajib belajar sembilan tahun. “Cukup ironis, sebagai daerah penyangga ibukota Jawa Barat, jenjang pendidikan masih rendah. Atau rata-rata 8,79 tahun artinya belum lulus SMP,” ujar Dadang saat berkunjung ke Telkom University (ayobandung.com, Selasa 04/01/2022).
Mirisnya lagi, di era digital saat ini, tidak sedikit pelajar yang menyerah karena tidak sanggup memenuhi sarana dan prasarana dalam menunjang pendidikan. Seperti kisah pilu seorang siswa di Sumatera Barat yang pamit putus sekolah sebab tak sanggup beli kuota internet.
Semua fakta ini menjadi pukulan keras bagi kita semua. Pendidikan menjadi barang mahal dan sulit didapatkan. Tak sedikit generasi muda disibukkan dengan aktivitas mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Padahal semua rakyat berhak mengenyam pendidikan yang tinggi.
Fakta inilah yang akan terus terjadi ketika manusia menjauhkan kehidupan dunianya dengan Islam. Mereka berjalan sesuai pemikiran akalnya yang serba terbatas, tidak menyelesaikan permasalahan hidup secara tuntas.
Di dalam Islam pemuda adalah harapan masa depan umat. Baik dan rusaknya kualitas pemuda hari ini, menentukan cerah dan suramnya nasib generasi di kemudian hari. Karena itulah Nabi SAW. mengingatkan kaum Muslim untuk menjaga masa muda mereka dengan sebaik-baiknya:
اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ…
“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: masa mudamu sebelum masa tuamu…” (HR al-Baihaqi).
Tinta emas sejarah Islam mencatat banyak pemuda yang harum namanya karena memuliakan Islam. Sejak generasi sahabat hingga Sultan Muhammad al-Fatih yang menaklukkan Konstantinopel sehingga Islam tersebar ke seluruh Eropa. Kejayaan Islam banyak digerakkan oleh barisan kaum muda.
Semua ini memerlukan kerjasama dari para pendidik sebagaimana dahulu para ulama salafush shalih mendidik kaum muda. Juga peran dari seorang pemimpin negara yang menjadi pelindung utama dalam terlaksananya pendidikan bagi seluruh rakyatnya, karena ia paham, menyia-nyiakan pembinaan kaum muda sama artinya dengan merencanakan kehancuran suatu bangsa. Wallahua’lambishawwab. [lnr, LM]