Berulangnya Kebakaran Pertamina, Bukti Abainya Pengelolaan Negara
Oleh: Yuke Octavianty
(Komunitas Pejuang Pena Dakwah)
Lensa Media News – Kebakaran tangki minyak Pertamina masih hangat menjadi perbincangan publik. Kebakaran yang terjadi Sabtu malam (13/11/2021) lalu, menghentakkan warga sekitar. Kebakaran hebat terjadi karena keadaan cuaca yang buruk dan petir (liputan6.com, 15/11/2021). Berdasarkan keterangan para saksi dari BMKG maupun internal Pertamina, kebakaran yang terjadi di Tangki 36 T-102 karena adanya induksi akibat sambaran petir. Demikian penjelasan Kapolda setempat yang dilansir dari liputan6.com (15/11/2021).
Namun faktanya, kebakaran yang terjadi di pertamina tak kali ini saja. Kebakaran kilang minyak di pertamina Cilacap, setidaknya sudah berulang tujuh kali sejak tahun 1995. Pengamat Ekonomi Energi, Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai sangat naif jika penyebab kebakaran adalah petir yang menghasilkan induksi listrik (bbc.news.com, 15/11/2021). Fahmy pun memaparkan bahwa kebakaran berulang yang terjadi mengindikasikan perseroan abai pada sisi pengamanan. Terlebih kebakaran itu tak hanya merusak tangki penyimpanan minyak, tapi juga mengancam keselamatan warga sekitar (mediaindonesia.com, 14/11/2021).
Fahmy mengungkapkan, seharusnya sistem pengamanan kilang Pertamina sesuai dengan standar Internasional. Namun ternyata tidak. Faktanya, kebakaran kilang Pertamina ini terjadi berulang. Sehingga memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan dari pihak tertentu. Menurutnya, hal itu dilakukan dengan tujuan peningkatan volume pasca kebakaran yang dapat menjadi lahan subur pemburu rente (mediaindonesia.com, 14/11/2021).
Dugaan kuat itu tak menutup kemungkinan dapat terjadi pada kasus kebakaran kilang Pertamina. Karena memang secara fakta, di negara ini, yang notabene negara kapitalis, sumber energi dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan para oligarki. Bukan untuk kepentingan rakyat.
Dampak kebakaran yang terjadi di kilang minyak Pertamina, serta merta menambah besar biaya impor BBM. Akibatnya semakin memperburuk kinerja keuangan Pertamina. Sepatutnya, sistem keamanan kilang wajib diaudit dan diperiksa secara berkala oleh Kementrian ESDM (Energi dan Sumberdaya Mineral). Untuk mengurangi resiko berulangnya kebakaran kilang atau mungkin kecelakaan lain yang dapat terjadi.
Pengelolaan sumberdaya alam yang tak amanah akan melahirkan musibah. Saat ini, seluruh pengelolaan sumberdaya alam milik negara dikelola oleh swasta oligarki ataupun asing. Lantas bagaimana peran negara?
Negara yang berpijak pada sandaran kapitalisme berprinsip untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya untuk kepentingan golongannya. Wajar saja, jika semua dihitung berdasarkan profit semata tanpa mempertimbangkan maslahat umat. Negara menjadi lemah dalam menentukan arah dan kebijakannya. Semua keputusan dibuat sesuai pesanan. Inilah fokus kecacatannya.
Padahal, sangat jelas, segala sumberdaya yang tersedia di seluruh negeri seharusnya dipergunakan seluas-luasnya untuk kesejahteraan umat.
Rasulullah saw. bersabda, yang artinya,
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api. ” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Menurut Imam Taqiyuddin An Nabhani, dalam kitab An Nizam Al Iqtishadiyyu fi Al Islam, hutan dan galian tambang yang tak terbatas jumlahnya dan tidak mungkin dihabiskan adalah miliki umum dan harus dikelola oleh negara. Negara yang amanah adalah negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh di setiap bidang kehidupan. Bukan Islam yang parsial.
Islam pun mensyariatkan bahwa negara bertanggung jawab penuh atas seluruh kebutuhan umat. Termasuk kebutuhan umat akan energi dan sumber daya.
Namun, karena sistem yang kini diampu adalah sistem rusak, negara menjadi lemah akibat dari rongrongan para korporasi yang memiliki kuasa penuh pada parlemen, sang pemilik kebijakan. Keputusan yang ditetapkan pun harus disesuaikan dengan kepentingan para pemilik modal. Tanpa melirik pada kepentingan umat. Tak peduli umat menderita. Yang diburu hanya materi yang terus mempertebal kantong-kantong oligarki.
Syariat Islam mengatur seluruh sumberdaya yang ada dalam suatu negeri agar dikelola dengan amanah oleh negara dan hasilnya dapat dipergunakan seluas-luasnya kepentingan umat.
Inilah solusi hakiki dari segala kekacauan pengelolaan sumber daya yang kini tengah melanda negeri.
Wallahu a’lam bisshowwab.
[mi/LM]